Luka robek di tangan kanan, pemotor tewas usai tabrak truk Fuso

Truk Fuso menabrak bagian kanan sepeda motor yang dikendarai korban.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Luka robek di tangan kanan, pemotor tewas usai tabrak truk Fuso
Ilustrasi Kecelakaan Motor Mobil. ©2016 Merdeka.com

Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan truk Fuso di Simpang 4 Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Jumat (22/7) sekitar pukul 05.30 WIB. Pengendara sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BA 4065 KW, Hariyono Johan (17), meninggal dunia setelah dibawa ke klinik kesehatan untuk mendapatkan perawatan."Korban Hariyono Johan (17) warga Jorong Rumah Gadang, Kecamatan Payung Sakaki, Kabupaten Solok, tewas ketika sampai di Klinik Keluarga yang letaknya tidak juah dari lokasi kejadian," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Ipda Dian Jumes Putra, di Pulau Punjung, seperti dikutip Antara. Dia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban melaju dari arah Nagari (Desa Adat) Taratak menuju simpang empat Sikabau dengan kecepatan sedang. Menurut dia, korban saat itu hendak berbelok ke kiri Arah Muaro Bungo Jambi, bersamaan dari arah Padang datang truk Fuso BE 9514 BV yang dikemudikan Rizal dengan kecepatan sedang.Dengan jarak yang sangat dekat dan tiba-tiba korban tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor, truk Fuso menabrak bagian kanan sepeda motor yang dikendarai korban ."Korban mengalami luka di bagian perut, luka robek di tangan kanan, dan meninggal dunia," sebutnya Pengemudi Rizal serta truk Fuso tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan, kata dia."Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) kami langsung mengamankan pengemudi dan barang bukti, kemudian melihat korban ke RS untuk mengumpulkan identitas saksi yang saat itu berada di TKP," ujarnya.Atas kejadian tersebut, kata dia, polisi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas agar kecelakaan dapat dicegah. Dia menambahkan, kerugian materi atas peristiwa tersebut kurang lebih sekitar Rp 1,5 juta.

Rekomendasi