Dua tersangka kasus suap 12 proyek jalan di Sumatera Barat hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka itu sedianya akan dikonfirmasi perihal peristiwa yang terkait proyek yang akan ditangani."Iya dimintai keterangan soal perkara yang ditangani," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (19/7).Dua tersangka yang diperiksa hari ini adalah Yogan Askan (YA) dan Suprapto (SPT). Untuk kasus ini tidak hanya Yogan dan Suprapto menjadi tersangka, ada dua orang lainnya sebagai tersangka yakni I Putu Sudiartana, Novi, dan Suhemi.Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Putu yang notabene anggota Komisi III DPR RI pada Selasa (28/6). Proyek yang rencananya akan disuap senilai Rp 300 miliar itu akan dimasukan ke dalam APBN-P 2016."Suap ini terkait dengan rencana pembangunan 12 jalan ruas dengan nilai proyek Rp 300 miliar," kata wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan, Rabu (29/6)."Sekitar pukul 21.00 WIB penyidik menuju kediaman Putu di perumahan anggota DPR di Ulujami, Jakarta Selatan. (Di lokasi berbeda) pukul 23.00 WIB penyidik mengamankan Yogan Askan (YA) dan Suprapto (SUP)," papar Basaria.Penyidik juga menemukan uang 40.000 SGD di kediaman Putu. Namun belum jelas status uang tersebut terkait dengan kasus ini atau bukan.Setelah enam orang yang diamankan KPK menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam, KPK pun menetapkan lima orang sebagai tersangka.Putu, Novianti, dan Suhemi selaku penerima disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 11 undang undang Tipikor nomor 20 tahun 2001 sebagaimana telah diubah nomor 31 tahun 1999 undang-undang Tipikor.Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5(1) a atau pasal 13 undang-undang Tipikor Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHPidana.Ada enam orang yang diamankan KPK yakni I Putu Sudiarta (anggota Komisi III DPR RI), Noviyanti (Sekretaris Putu), Muchlis (suami dari Noviyanti), Suhemi (pengusaha), Yogan Askan (pengusaha), Suprapto (Kepala Dinas Prasarana, Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat.
2 Tersangka proyek jalan di Sumatera Barat jalani pemeriksaan di KPK
"Iya dimintai keterangan soal perkara yang ditangani," ujarnya
Rekomendasi