Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian RI di Istana Negara, Rabu (13/7). Tak hanya itu, Jokowi juga langsung menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal dengan mengganti tanda pangkat di bahu Tito dari bintang tiga menjadi empat.Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelantikan dan kenaikan pangkat yang dilakukan secara bersamaan bukan kejadian luar biasa. Menurutnya, hal itu sudah menjadi pertimbangan Presiden saat akan menerbitkan Keppres."Bintang 4 untuk Kapolri itu legitimasi itu hak untuk Pak Tito sebagai Kapolri dan itu merupakan pertimbangan Presiden sendiri segera menerbitkan Keppres di hari yang sama," kata Boy saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).Boy menegaskan tidak ada yang spesial dari dilangsungkannya pelantikan dan kenaikan pangkat Tito. Apalagi, rangkaian acara sudah dipersiapkan betul oleh orang-orang di sekitar Presiden."Semua telah diatur dari protokol di sana, diacarakan, dan diagendakan sesuai dengan kepres dari presiden. Jadi penyematan dari pangkat itu oleh Presiden sesuai Keppres," ujarnya."Itu merupakan hasil dari pertimbangan sendiri dari Presiden untuk segera menaikkan pangkat dari Pak Tito di hari yang sama dengan pelantikannya sebagai Kapolri," tambahnya.
Polri sebut pelantikan & kenaikan pangkat Jenderal Tito hak Presiden
Apalagi, rangkaian acara sudah dipersiapkan betul oleh orang-orang di sekitar Presiden.
Advertisement
Rekomendasi