Senyum singkat Bupati Ojang usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU

Hampir tiga jam dirinya diperiksa oleh penyidik KPK.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Senyum singkat Bupati Ojang usai diperiksa KPK terkait kasus TPPU
Bupati Subang Ojang Suhandi ditahan KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Subang, Ojang Sohandi sebagai tersangka. Kali ini, Ojang diperiksa oleh penyidik KPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Pantauan merdeka.com, dirinya keluar mobil dengan dijaga ketat oleh petugas. Ojang datang memakai batik bermotif coklat dan celana hitam, beserta rompi warna orange, bertulisan tahanan KPK.Hampir tiga jam dirinya diperiksa oleh penyidik KPK. Para awak media sudah menunggunya di luar. Namun dirinya enggan menjawab seluruh pertanyaan dan bergegas masuk ke mobil tahanan dengan lempar senyuman.Seperti diketahui, politikus PDIP itu diduga memberi suap kepada jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo. Suap itu diberikan melalui Lenih Marliani, istri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik.Tujuan pemberian suap itu agar Jajang yang menjadi terdakwa perkara korupsi dana BPJS Subang 2014 di Tipikor Bandung dapat diberikan keringanan dalam tuntutan. Selain itu, suap ini juga diberikan agar nama Ojang tidak terseret dalam puasaran perkara yang menjerat mantan anak buahnya itu.Selain itu, KPK juga menduga Ojang menerima hadiah atau gratifikasi. Indikasi gratifikasi itu didapati usai penyidik juga menemukan uang saat menangkap tangan Ojang di kawasan Subang, Jawa Barat. Uang itu ditemukan di dalam mobil Pajero Sport bernopol T 1978 PN milik Ojang.‎

Rekomendasi