Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin angkat bicara terkait perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) kadernya, I Putu Sudiartana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya mendengar pemaparan dari pimpinan KPK. Namun informasi yang diharapkan tak sesuai ekspektasi.
"Penjelasan dari KPK yang kami dengarkan tadi, kemudian kami tidak melihat penjelasan yang mengindikasikan OTT. Sebab, yang sejauh ini, tapi kami bekerja sama. Itu sama sekali tidak ada keterangan yang menggambarkan terjadinya OTT," katanya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/6).
Dia berharap, lembaga antirasuah tersebut mau memberikan penjelasan lebih rinci proses penangkapan kadernya. Sebab, OTT yang dilakukan tidak jelas.
"Dari penjelasan KPK sendiri, sampai detik ini, apa yang dimaksudkan OTT tersebut. Masih tetap pertanyaan, kami harapkan dapatkan jawaban dari KPK," tegasnya.
Untuk diketahui, politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Barat. Proyek tersebut senilai Rp 300 miliar.
"Ini berhubungan dengan proyek yang digagas Dinas Prasaran Wilayah, Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar. Menangani pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6).
Proyek tersebut dianggarkan dalam APBN-P 2016. Terkait kasus ini, KPK masih mendalami pihak lain yang mungkin terlibat. Melalui kepala dinas, pengusaha dan sejumlah pihak yang berkaitan. "Ini (penganggaran) untuk tiga tahun," tambahnya.
Laode menegaskan KPK belum bisa mencari benang merah dalam kasus ini. Mengingat Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum yang seharusnya tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu, yang bersangkutan juga bukan berasal dari Dapil Sumbar.
"Maka itu masih dalam penelitian, sedang kita pelajari. Kita sudah telusuri dari kepala dinas, pengusaha," bebernya.
Terkait kasus ini, KPK menyita SGD 40.000. Apakah uang itu bagian dari komitmen fee juga masih ditelusuri. "Yang berhubungan dengan komitmen fee belum bisa kami jelaskan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR pada Selasa (28/6) malam. Ruang kerja Sudiartana itu juga sudah digeledah KPK.