Luhut tepis tudingan politisi PDIP soal uang tebusan pembebasan WNI

Keputusan pemerintah memberi tebusan pada pembebasan 14 WNI dimanfaatkan Abu Sayyaf untuk kembali menyandera WNI.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Luhut tepis tudingan politisi PDIP soal uang tebusan pembebasan WNI
Luhut tinjau proyek Tol Solo-Sragen. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan enggan menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin. Politisi PDIP itu menyebut keputusan pemerintah memberi tebusan pada kelompok militan Abu Sayyaf saat menyandera 14 ABK WNI bulan lalu dimanfaatkan dengan kembali menyandera 7 ABK TB Charles pada 20 Juni 2016.

"Ntar lah ini saya baru mau rapat dulu, belum berani komentar," ujar Luhut di Kantor Kementerian Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Saat dikonfirmasi soal tudingan TB Hasanuddin soal uang tebusan, Luhut dengan tegas menjawab. "Enggak," singkatnya.

Dikabarkan sebelumnya, TB Hasanuddin dengan gamblang mengungkapkan kekesalan kepada pemerintah lantaran tujuh ABK TB Charles kembali disandera. Sebelumnya 10 ABK disandera kelompok Abu Sayyaf pada 26 Maret, kemudian pada 15 April 2016 sebanyak empat ABK.

Dikatakan TB Hasanuddin, pemerintah lalai dalam membebaskan ABK yang disandera . Menurut dia, keputusan pemerintah memberi tebusan dua kali kepada penyandera dimanfaatkan oleh kelompok militan tersebut.

"Indonesia sebelumnya telah sangat toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera. Tapi, tebusan ini justru dimanfaatkan oleh perompak sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali," ungkapnya.

Rekomendasi