Anggota polisi dari Polda Metro Jaya mendatangi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta lantaran ditutup oleh warga setempat. Pihak polisi meminta kepada warga untuk membuka blokir jalan menuju lokasi pembuangan sampah tersebut.
"(Perundingan) Sudah selesai, (dibuka lagi) iya," ujar seorang polisi dari Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya saat berada di kantor pengelola TPST Bantargebang, Rabu (22/6).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, sebagian besar polisi yang datang merupakan anggota dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, mereka menggunakan mobil Inafis, serta minibus berjumlah 10 unit bertuliskan resmob.
Sejumlah polisi langsung masuk ke kantor pengelola diduga melakukan negoisasi untuk membuka pemblokiran pintu masuk ke TPST Bantargebang.
Hingga saat ini perundingan warga dengan polisi masih berjalan belum ada titk temu dan turk-truk pengangkut sampah masih terparkir di pinggir jalan.
Seperti diketahui TPST Bantargebang ditutup warga sejak pukul 12.00 WIB tadi. Akibatnya, truk sampah DKI harus putar balik dan kembali ke Jakarta. Tak jarang para sopir truk memilih bertahan di sekitar TPST atau di Jalan Siliwangi, Bantargebang.
Penutupan itu bersamaan dengan dikeluarkannya SP 3 oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pengelola TPST yaitu PT Godang Tua Jaya join operation PT Navigat Organic Energy Indonesia. Apabila dalam jangka waktu 15 hari tak ada perbaikan, maka pengelolaan diambil alih oleh DKI.
Namun, warga menolak aksinya dikaitkan dengan pemutusan kontrak pengelola. Mereka beralasan aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial bahwa sampah dibuang ke TPST itu melebihi perjanjian maksimal sebanyak 2.000 ton. Selain itu, mereka juga menolak pengelolaan secara swakelola yang otomatis dilakukan setelah pemutusan kontrak.