Komnas PA: Ada yang berusaha ditutupi pihak RS Harapan Jayakarta

"Kalau ada ancaman kita melaporkan dan mencari perlindungan."

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Komnas PA: Ada yang berusaha ditutupi pihak RS Harapan Jayakarta
Keluarga Raudiah datangi Komnas PA. ©2016 Merdeka.com

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan pihaknya telah bersurat pada manajemen Rumah Sakit Harapan Jayakarta untuk meminta kejelasan kasus Raudiah, seorang ibu yang kehilangan salah satu bayi kembarnya pasca melahirkan.

Arist mengatakan, seharusnya hari ini, Senin (20/6) pihak Komnas Anak beserta keluarga Raudiah dijadwalkan untuk bertemu melakukan mediasi. Namun pada jumat lalu, pihak manajemen rumah sakit mengabarkan pembatalan pertemuan lantaran dipanggil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Komnas pada kamis sudah tulis surat ke RSHJ untuk mendapatkan informasi atas bayi kembarnya ibu Raudiah. Harusnya kami ketemu mereka hari ini tapi batal karena mereka dipanggil IDI," kata Arist kepada wartawan di kantornya, Jakarta Timur, Senin (20/6).

Arist menuturkan, seharusnya pihak rumah sakit memberikan kejelasan kepada keluarga Raudiah jika memang bayi yang dilahirkan hanya ada satu. Sebab, dari hasil pemeriksaan USG yang dilakukan Raudiah hasilnya menunjukkan bayi dalam kandungannya gemeli dan berjenis kelamin perempuan.

"Kalau memang anaknya satu ya bilang saja, jelaskan pada keluarga. Selama ini kan mereka hanya mempertanyakan kebenaran bayi yang hilang itu," kata Arist.

Arist meyakini ada yang ditutupi dari pihak rumah sakit. Selain dari bukti USG yang menyatakan bayi dalam kandungan Raudiah gemeli, nyatanya secara genetik, keluarganya pun memiliki garis keturunan melahirkan bayi kembar.

"Saya melihat ada yang berusaha ditutupi pihak rumah sakit, tapi saya tidak tahu itu tujuannya untuk apa. Sebab ada historis secara keluarga dan pemeriksaan-pemeriksaan yang menyatakan bayi itu gemeli," ungkap Arist.

Dalam kasus ini dia berjanji akn mendampingi Raudiah dan keluarganya untuk mendapatkan hak-haknya. Seperti dari pendampingan-pendampingan kepada pihak yng dirasa bisa membantu dalam kasus ini.

"Kami akan memberikan pendampingan-pendampingan kepada pihak-pihak yang bisa membantu. Kalau ada ancaman kita melaporkan dan mencari perlindungan," kata Arist.

Tak hanya itu, hari ini juga, Arist akan mendampingi keluarga Raudiah untuk membuat laporan ke polisi. Sebab, sebelumnya pihak keluarga Raudiah sempat ditolak laporannya karena pihak kepolisian bingung untuk menggunakan pasal yang menjerat terlapor. Saat itu pihak kepolisian mengarahkan untuk menemui Komnas Perlindungan Anak.

Rekomendasi