Over kapasitas, Rutan Tanjung Redeb tolak tambahan tahanan polisi

Saat ini, Rutan Tanjung Redeb, didominasi dengan tahanan kasus narkoba, ketimbang kasus kriminal umum.

Saud Rosadi
Oleh Saud Rosadi - Reporter
Over kapasitas, Rutan Tanjung Redeb tolak tambahan tahanan polisi
Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, terpaksa menolak tambahan tahanan titipan polisi lantaran sudah kelebihan kapasitas. Tahanan itu akhirnya ditampung di Polsek dan Polres Berau.

"Ya benar, sementara kita tidak bisa titipkan tahanan lagi ke Rutan karena Rutan sudah melebihi kapasitas," kata Kasubbag Humas Polres Berau AKP Marwoto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (16/6) sore.

Saat ini, Rutan Tanjung Redeb, didominasi dengan tahanan kasus narkoba, ketimbang kasus kriminal umum. Sejak Januari hingga kini ada sekitar 130 tahanan kasus narkoba.

"Di dalamnya termasuk dari hasil operasi bersinar (bersih-bersih narkoba). Tahanan narkoba, memang mendominasi di Rutan," ujar Marwoto.

Saat ini rutan juga menerima titipan tahanan kasus kriminal dari kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Sebab, Tanjung Selor sebagai ibu kota Bulungan, belum memiliki Rutan.

"Jadi memang, selain dari Berau sendiri, Rutan juga terima dari Bulungan. Benar-benar dalam melebihi kapasitas," tambahnya.

karena kapasitas rutan penuh, maka tahanan terpaksa tetap berada di sel tahanan Polsek dan Polres untuk mengurangi beban Rutan.

"Ini sudah jadi isu nasional, jadi rencananya memang Bulungan akan dibangunkan Rutan tahun ini, untuk mengurangi beban Rutan Tanjung (Redeb)," pungkas Marwoto.

Rekomendasi