Mahasiswi di Yogyakarta diculik, pelaku minta tebusan Rp 34 juta

Pelaku ditangkap di Salatiga. Korban tidak mengalami kekerasan fisik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mahasiswi di Yogyakarta diculik, pelaku minta tebusan Rp 34 juta
Ilustrasi Penculikan. ©2015 Merdeka.com

Unit Jatanras Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menyelamatkan seorang mahasiswi Universitas Aisyiyah Yogyakarta korban penculikan, Henny Retno Gumilar, di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/6). Polisi menemukan korban sekaligus menangkap tersangka berinisial MZS (23).Pelaku sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 34 juta. Pengungkapan kasus bermula saat kakak korban, Ismalikatun, melapor ke Polda DIY pada Minggu (12/6). Menurut dia, pelaku mengancam akan menjual korban ke germo jika uang tebusan tidak diberikan.Polisi lantas melacak dan menyelidiki dengan melakukan interogasi pada beberapa saksi, baik di tempat tinggal korban maupun di Universitas Aisyiyah, di Jalan Wates Gamping, Sleman.Selanjutnya, Polda DIY berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan korban dan menangkap pelaku, beserta barang bukti berupa dua buah telepon seluler."Kondisinya waktu penangkapan ditemukan korban dalam kondisi disekap, tetapi tidak mengalami kekerasan fisik. Korban mengalami kekerasan psikis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Hudit Wahyudi, Selasa (14/6).Menurut Hudit, pelaku saat ini masih ditahan di Polda DIY. Dia dijerat dengan pasal 328 KUHPidana, subsider pasal 368 KUHPidana, dan subsider pasal 333 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi