Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) segera merampungkan berkas perkara La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dalam waktu dekat, diperkirakan berkas milik La Nyalla akan dilimpahkan ke pengadilan."Kalau untuk TPK itu sudah hampir selesai tinggal 80 persen selesai. Tinggal tunggu masalah administrasi saja masalah izin penyitaan, resume, begitulah," kata Kasipenkum Kejati Jatim Romy saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (13/6)."Iya kita usahakan pemberkasan beberapa hari ini sudah selesai," imbuhnya.Romy mengatakan sampai sejauh ini La Nyalla tidak bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan. Bahkan, dia terus menolak menjawab pertanyaan penyidik."Semua baik itu TPK maupun pemeriksaan TPPU untuk tersangka dia tidak mau jawab," terangnya.Kendati begitu, Romy menegaskan sikap La Nyalla itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan Kejati Jatim. Dia juga menuturkan kemungkinan pemeriksaan terhadap La Nyalla sudah selesai."Untuk TPK belum dijadwalkan lagi. Kalau TPK udah cukup," pungkas Romy.
Berkas perkara La Nyalla 80 persen hampir rampung
Dalam waktu dekat, diperkirakan berkas milik La Nyalla akan dilimpahkan ke pengadilan.
Rekomendasi