Ayah terdakwa pembunuhan Enno ngotot anaknya tidak berada di TKP

Ayah terdakwa RA, Nahjudin, mengaku anaknya tidur bersamanya di rumah saat kejadian.

Mitra Ramadhan
Oleh Mitra Ramadhan - Reporter
Ayah terdakwa pembunuhan Enno ngotot anaknya tidak berada di TKP
Sidang pembunuhan Enno. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Sidang lanjutan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan kepada Enno Parihah (18), dengan terdakwa RA (16) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam sidang tertutup itu, saksi Nahjudin merupakan ayah RA menyampaikan anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu tertekan dan dipaksa mengaku.Sebab, kata Nahjudin, anaknya abak belur dianiaya saat diinterogasi karena memiliki ponsel Enno."Mas, saya yakin benar anak saya itu anak baik. Pas malam kejadian itu, saya ingat dia tidur bersama saya, di samping saya," kata Nahjudin kepada awak media usai bersaksi dalam sidang di PN Tangerang, Kamis (9/6).Kuasa hukum RA, Alfan Sari, juga menyampaikan hal serupa."Sekarang itu sebaiknya petugas penyidik mencari siapa itu Dimas. Dari mana klien kami mendapat ponsel itu? Kan dari Dimas beli Rp 10 ribu," kata Alfan.

Rekomendasi