Gubuk lenyap, polisi sulit olah TKP kasus pemerkosaan di Semarang

Kawasan di sekitar gubuk tempat terjadinya pemerkosaan itu rencananya akan dibangun untuk kompleks perumahan.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Gubuk lenyap, polisi sulit olah TKP kasus pemerkosaan di Semarang
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Penyidik Polrestabes Semarang menggelar olah tempat kejadian kejahatan seksual terhadap PL (12), siswa salah satu sekolah dasar (SD) di Ibu Kota Jawa Tengah yang digilir oleh delapan orang laki-laki remaja.

Petugas mendatangi tiga lokasi berbeda, yakni sebuah gubuk di sekitar persawahan di Jalan Sugiono, Kelurahan Pedurungan, Kecamatan Pedurungan; depo pasir di Plamongan Sari Raya, Pedurungan Kidul RT 2 RW 7, Kecamatan Pedurungan; serta rumah salah satu pelaku yang masih buron di Jalan Plamongan Sari, Plamongan Sari, Kecamatan Pedurunga, Kota Semarang.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Kumarsini mengatakan, terdapat perubahan bentuk fisik pada salah satu lokasi, yakni gubuk di persawahan di jalan Sugiono.

"Sedikit kesulitan untuk menemukan yang di gubuk karena ternyata sudah dirubuhkan," ungkap Kumarsini. Dikutip Antara.

Kawasan di sekitar gubuk tempat terjadinya persetubuhan itu rencananya akan dibangun untuk kompleks perumahan.

Kumarsini menilai, olah tempat kejadian ini merupakan bagian untuk melengkapi berkas perkara. Dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur itu polisi telah menangkap enam pelaku.

Keenam pelaku tersebut masing-masing Wahyu Adi Wibowo (36), Johan Galih Dewantoro (19), Lutfi Adi Prabowo (19), serta IA (16), RS (17), dan MA (15).

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain masih buron, yakni NM dan ZA.

Rekomendasi