Istana: Pengurangan 1 juta PNS masih sebatas wacana Kemenpan RB

Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Istana: Pengurangan 1 juta PNS masih sebatas wacana Kemenpan RB
Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berencana mengurangi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada rentang waktu 2017-2019. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan niatan Kemenpan RB pimpinan Yuddy Chrisnandi masih sebatas gagasan dan belum sampai ke Presiden Joko Widodo. "Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut. Sehingga kami menganggap ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/6). Pramono menegaskan, sebuah keputusan besar harus melalui persetujuan dari Presiden Jokowi. Terlebih, sampai saat ini Presiden Jokowi belum menggelar rapat terbatas khusus untuk membahas pengurangan 1 Juta PNS tersebut. "Karena ini angkanya sangat besar, seyogyanya pasti harus diputuskan oleh Presiden kalau memang ada usulan itu. Ratas saja belum pernah membahas itu," tegasnya. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) secara rasional, bukan emosional.Menurut Yuddy, rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS harus dilakukan untuk menekan belanja pemerintah. Tak tanggung-tanggung, Yuddy menargetkan akan mengurangi 1 juta PNS hingga 2019 mendatang."Pemerintahan ini dibangun dengan rasionalitas, tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Masa anggaran belanja pegawai jauh lebih besar dari belanja publik?. Pemerintahan ada untuk mensejahterakan publik. Pegawai itu alatnya, bagaimana roda pemerintahan bisa dijalankan," kata Yuddy seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).Yuddy menyebut, saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik."Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkap Yuddy.Rencana rasionalisasi saat ini masih dalam pengkajian jajaran Kementerian PAN-RB. Pengurangan PNS akan dilakukan melalui beberapa tahap dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

Rekomendasi