Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mahmud Mattalitti, akan dikirim ke Surabaya.Pengiriman mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut akan dilakukan ketika pelimpahan tahap II."Ini masih dilakukan penyidikan, dan secepatnya diselesaikan agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor termasuk tersangkanya (La Nyalla Mahmud Mattalitti)," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, Kamis (2/6).Dalam pelimpahan itu, penyidik saat ini sudah mempunyai alat bukti yang cukup kuat bisa menjerat La Nyalla, dalam perkara tindak pidana korupsi pembelian saham IPO (Initial Public Offering) Bank Jatim seharga Rp 5,3 miliar.Dalam kasus tersebut, diduga La Nyalla menjual kembali dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar. Sehingga nilai total kerugian negara mencapai Rp 6,4 miliar."Saat ini penyidik sedang fokus penyidikan terhadap tersangka, untuk secepatnya diselesaikan pemberkasannya," tandas Romy.
La Nyalla akan segera dikirim ke Surabaya
Pengiriman mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Indonesia tersebut akan dilakukan ketika pelimpahan tahap II.
Rekomendasi