Dari kasus Saut, pimpinan KPK diingatkan lagi soal etika dan hukum

Hukum menentukan salah atau benar sedangkan etika dilihat dari patut atau tidaknya perbuatan seseorang.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Dari kasus Saut, pimpinan KPK diingatkan lagi soal etika dan hukum
Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua ikut angkat bicara terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang mengundang reaksi keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Abdullah memandang wajar jika pernyataan Saut beberapa waktu lalu menimbulkan protes besar dari HMI.

Belajar dari kasus itu, dia mengimbau pimpinan KPK lebih bijak dalam bersikap dan bertutur. "Pejabat negara harus tahu etika hukum, kapan dia ngomong begini kapan dia ngomong begitu," ujar Abdullah saat bertandang ke KPK, Senin (23/5).

Seorang pemimpin sudah seharusnya mengetahui perbedaan antara etika dan hukum. Abdullah menegaskan, hukum menentukan salah atau benar sedangkan etika dilihat dari patut atau tidaknya perbuatan seseorang. Saat disinggung kemungkinan Saut akan mendapat sanksi berat, dia enggan berkomentar. "Nanti saya dikata beropini lagi dong," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada hari Senin (9/5) Saut Situmorang meminta maaf kepada HMI atas pernyataannya pada sebuah talk show di stasiun tv swasta.

"Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman ataupun kesalahan persepsi, untuk itu saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut sekali lagi saya mohon maaf," ujar Saut saat melakukan konferensi pers di Gedung KPK, Senin (9/5).

Dia mengaku apa yang dilontarkannya pada talk show sebuah stasiun televisi swasta merupakan diluar alam sadarnya. Dia juga mengaku kaget akibat dari pernyataannya itu mengundang banyak protes dari HMI maupun berbagai lembaga atau aktivis mahasiswa lainnya.

"Dengan berkembangnya pemberitaan dan reaksi publik atas pernyataan saya maka saya perlu memberikan klarifikasi. Kami percaya HMI sebagai salah satu penggerak aktivis mahasiswa di indonesia bisa menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," tuturnya.

Pernyataan Saut yang dianggap menyudutkan dan mencederai HMI adalah jika lulus tahap pembinaan LK-1 di HMI, maka kader itu akan menjadi koruptor.

Rekomendasi