Publik luar tak banyak yang tahu, jika terdakwa persetubuhan anak yang divonis PN Kota Kediri ,Kamis (19/5), dengan vonis 9 tahun dan denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan penjara, adalah mantan skuat Timnas U-19 saat menjuarai Piala Asia Junior tahun 1961.Sony Sandra adalah sosok pemain yang mirip Evan Dimas pada skuat U-19 tahun 1961 dengan posisi sebagai gelandang. Sony yang keturunan Tionghoa ini meniti karir bersama Hardi Purnomo, Sutrisno dan Andjiek Ali Nurdin di Persik Kediri.Di awal karirnya, Sony Sandra bermain untuk Hizbul Wathan Kediri, namun oleh seorang pengusaha kaya asal Jombang Haji Affandi Sony Sandra direkrut untuk membela Hizbul Wathan Jombang.Bersama dengan Andjiek, Sony kemudian dipangggil untuk membela Timnas Junior di bawah asuhan pelatih Toni Pogacnik dan Djamiat Dahlar. Usai menjuarai Piala Asia Junior bersama timnas U-19 karir Sony pun meredup.Uniknya Sony kemudian beralih posisi dari seorang gelandang menjadi seorang kiper. Berbeda dengan Adjiek yang hijrah ke Surabaya, Sony memilih menetap di Kediri. Bersama Persik Kediri, Sony semakin tenar sebagai seorang kiper, alhasil dia pun menjadi andalan Persik di dekade 70-80an.Ada banyak cerita tutur pendukung Persik di era 70-80an bahwa sebagai seorang kiper bermata sipit, Sony adalah kiper yang sulit ditaklukkan meskipun lewat penalti hal itu yang membuatnya jadi legenda hidup Persik. Pada masa kejayaanya orang lebih mengenal Sony lewat nama Tsing Tseng.Di penghujung karirnya, Sony memutuskan untuk hengkang dari Persik dan mengelola sebuah klub baru yaitu Persedikab Kediri. Saat ini Sony masih tinggal di Kediri sembari fokus menangani bisnisnya yang bergerak di usaha konstruksi, tak lupa dia pun memiliki sebuah SSB yang bernama Triple S.
Sony Sandra terdakwa kasus pencabulan adalah eks skuat Timnas U-19
Sony dulunya legenda pesepak bola. Selain pernah memperkuat Timnas, dia juga bergabung dengan Persik Kediri.
Rekomendasi