Kasus pemerkosaan terhadap siswa SD kelas VI, yang diduga dilakukan 7 ABG (anak baru gede) di Klaten terus bergulir. Polres Klaten terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap tuntas peristiwa tragis tersebut.Dari 7 saksi yang diperiksa, 4 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolres setempat. Keempat pelaku tersebut adalah SS (17) warga Desa Puluhan, RG (18) wara Desa Kiringan, HN (16) warga Desa Sudimoro dan YS (18) warga Desa Majegan.Sementara berdasarkan informasi dari kepolisian, peristiwa pemerkosaan dilakukan di rumah salah satu pelaku di Dukuh Sribitan RT 19 RW 07, Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom Klaten sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku secara bergantian mencabuli dan memperkosa korban di rumah tersebut.Ketua RT 19 RW 07 Desa Puluhan, Budi mengaku telah mencurigai gerak-gerik para pelaku. Mereka yang masih seumuran siswa SMP berkumpul di sebuah rumah sejak Selasa (10/5) siang. Pada Rabu (11/5), lanjut dia, pergerakan anak-anak dimulai."Kami mendapatkan laporan sekitar jam 14.00 WIB. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor. Tapi kok diluar sepi, aneh. Kami curiga dan saat dicek ada suara dialog di dalam," ungkap Budi.Melihat kejadian aneh tersebut, Budi dan warga lainnya segera melaporkan ke Polsek Jatinom. Sekitar pukul 17.00 WIB aparat dan warga menggerebek rumah tersebut."Di TKP kami dapati 10 anak, 7 laki-laki dan 3 perempuan. Terus anak-anak dibawa polisi," ucapnya.
Siswa SD di Klaten diperkosa bergiliran di rumah salah satu pelaku
"Di TKP kami dapati 10 anak, 7 laki-laki dan 3 perempuan. Terus anak-anak dibawa polisi," ucapnya.
Advertisement
Rekomendasi