Sekjen DPR tunggu laporan fraksi terkait dana kunker fiktif

Menurut Winan. kegiatan para anggota dewan merupakan tanggung jawab ketua fraksi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Sekjen DPR tunggu laporan fraksi terkait dana kunker fiktif
Sekjen DPR Winantuningtyastiti diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti menjelaskan, audit BPK terkait kunjungan kerja anggota DPR yang diduga fiktif dan berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar masih berlangsung. Pihak Setjen masih menunggu laporan pertanggungjawaban hasil kunker dari masing-masing fraksi untuk diteruskan kepada BPK."Belum, belum ada. BPK itu lagi meriksa belum selesai biasanya kan kalau pemeriksaan itu kan prosesnya pengumpulan data-data dulu," kata Winan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Budi Supriyanto (BSU), Jumat (13/5).Winan membenarkan untuk proses laporan tersebut BPK memeriksa Sekjen, kendati demikian data yang dimiliki Sekjen berasal dari Fraksi-Fraksi di DPR. Untuk saat ini, imbuhnya, para fraksi sedang mengumpulkan data-data yang nantinya akan dilaporkan ke Sekjen kemudian diserahkan kepada BPK.Dia pun berujar adanya laporan tersebut tidak membuat Sekjen secara otomatis memantau langsung laporan kunker para anggota dewan. Menurutnya kegiatan para anggota dewan merupakan tanggung jawab ketua fraksi, barulah setelah itu ketua fraksi melapor ke Sekjen DPR."Ya itu fraksi yah yang berkewenangan mengawasi anggotanya. Jadi BPK periksa ke Sekjen tapi laporan anggota kepadanya fraksi fraksi jadi sekarang sekjen ngumpulin laporan dari faksi-fraksi," tuturnya.Meski masih dalam tahapan menunggu laporan dari para fraksi, dia mengatakan sebelum mencuatnya laporan anggaran kunker fiktif DPR, sudah ada beberala fraksi yang telah melapor kepadanya."Sebetulnya sebelum pemeriksaan BPK anggota dewan banyak yang nyerahin laporan," tukasnya.KPK sendiri mengaku masih menunggu hasil audit dari BPK terkait laporan tersebut.Masih akan lihat hasil temuan BPK nya seperti apa," kata pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/5).Terkait apakah KPK akan menindak lanjuti penemuan tersebut Yuyuk mengatakan KPK akan memproses segala pengaduan. "Kalau ada laporan kita proses," pungkasnya.Secara terpisah Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengakui telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Kunjungan Kerja (Kunker) DPR. Namun Aziz mengaku tidak tahu persis berapa angka kerugian negara yang timbul dari hasil audit terhadap Kunker fiktif."Itu bagian dari audit lembaga DPR, keuangan DPR juga kita audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," kata Harry.Harry juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan audit dalam semua aspek, termasuk dalam hal Kunker anggota DPR. Namun audit yang sudah ada hanya dilakukan untuk periode tahun anggaran 2015 kemarin."Yang kita audit dari 1 Januari sampai 31 Desember 2015," tuturnya.

Rekomendasi