Meski wakil ketua KPK Saut Situmorang sudah meminta maaf, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tidak akan mengubah keputusan melaporkan Saut ke polisi. Pernyataan Saut di salah satu stasiun tv swasta dianggap menghina HMI.
Tak terima dengan ucapan Saut, Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggeruduk gedung KPK dan menggelar aksi protes. Namun dalam aksinya, HMI bentrok dengan petugas polisi. Massa berorasi sembari melempari gedung KPK dengan batu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya bisa saja melaporkan balik PB HMI atas tindakan anarkis merusak fasilitas umum. Tapi opsi untuk membawa kasus ini ke jalur hukum urung dilakukan.
"Dari demo kemarin mestinya kita bisa menempuh jalur hukum. Tapi ya masak kita berantem cuma gara-gara itu," kata Agus di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/5).
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi Tamsir, menegaskan pihaknya tidak akan mengubah keputusan untuk melaporkan Saut Situmorang ke polisi, kendati organisasi mahasiswa itu sudah memaafkan Wakil Ketua KPK tersebut.
"Maafnya secara personal saya terima, tapi ini menyangkut perasaan sekian ratus ribu kader dan sekian juta alumni yang pernah mengikuti LK 1," ujar Mulyadi saat menyambangi KPK, Jakarta, Selasa (10/5).
Mulyadi menuturkan alasan HMI bersikeras tetap menyeret Saut ke jalur hukum sebagai bentuk peringatan terhadap seluruh pejabat baik eksekutif, legislatif, maupun pejabat independen sekalipun.
Dia mengatakan seorang pemimpin tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang terkesan menyudutkan suatu organisasi atau lembaga. Terlebih lagi dalam hal ini dilakukan oleh pejabat dari lembaga yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat.