Ngebor tak izin, 5 WN China buruh proyek kereta cepat diciduk TNI AU

Ketujuh orang tersebut dibekuk lantaran tak memiliki izin untuk beraktivitas di kompleks Lanud.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Ngebor tak izin, 5 WN China buruh proyek kereta cepat diciduk TNI AU
Ilustrasi Kereta Cepat. ©2015 Merdeka.com

Patroli Pertahanan Pangkalan (Hanlan) Lanud Halim Perdanakusuma membekuk tujuh pegawai kereta cepat. Lima di antaranya diketahui berkewarganegaraan China, dan sisanya merupakan WNI. Ketujuh orang tersebut dibekuk lantaran tak memiliki izin untuk beraktivitas di kompleks Lanud. "Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa kelima WNA China tersebut tidak memiliki clearance (perizinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas atau paspor," ungkap Danlanud Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko di Jakarta, Rabu (27/4).Saat ditangkap, ketujuh orang tersebut sedang melakukan pengeboran tanah. Namun, aktivitas tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan TNI AU terlebih dahulu."Pukul 10.00 WIB kelima WN China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma untuk dimintai keterangan," lanjutnya.Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan mengaku belum mengetahui lebih jauh soal penangkapan ketujuh pegawainya. Pihaknya masih mencari tahu kabar tersebut."Masih dikonfirmasi," tulis Hanggoro dalam pesan singkatnya kepada merdeka.com.

Rekomendasi