Lima orang warga sipil turut diamankan bersama Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Jefry Oktavian Rotti, dan Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapus Kodal Ops) Kodam VII/Wirabuana, Letkol Budi Santoso, saat pesta narkoba di hotel D' Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Rabu (6/4) dini hari, diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. Namun, empat dari lima sipil itu dibebaskan karena negatif narkoba.Kelima warga sipil itu masing-masing Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38) dan Aswar (34). Dari hasil tes urine kelimanya, hanya satu dinyatakan positif, yakni Aswar."Empat orang itu kini bebas. Untuk apa ditahan kalau mereka bersih. Hanya satu yang positif urinenya atas nama Aswar, yang kini harus rawat jalan berdasarkan hasil assessment," kata Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu, kepada wartawan saat ditemui di kantornya di Makassar, Kamis (7/4).Dikatakan Agus, selain tes urine, mereka mengirim barang bukti sabu cair (Blue Saphire) ke BNN Jakarta, buat diteliti di Laboratorium Kriminal (Labkrim). Dugaan sementara hasil penelitian di Makassar, cairan blue saphire itu adalah jenis New Psychoactive Substances (NPS) mengandung zat metilon.Menurut Agus, zat metilon tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sehingga kasus itu sulit diajukan ke pengadilan."Hanya saja kita tunggu saja hasil terakhir pemeriksaan dari BNN di Jakarta, mengenai jenis cairan tersebut. Apakah dia benar metilon yang tidak ada dalam UU, ataukah jenis narkoba lainnya," ujar Agus.
Sabu Dandim Makassar diduga zat baru, BNN Sulsel lepas 4 warga sipil
Sabu cair milik Dandim itu akan dikirim ke BNN Pusat di Jakarta buat diteliti.
Advertisement
Rekomendasi