KPK tegaskan kasus Petral terus berjalan

Agus juga berharap antara KPK dan Pertamina bisa berkoordinasi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK tegaskan kasus Petral terus berjalan
Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Pertamina Energy Trading, Ltd (Petral) masih berjalan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan sudah banyak saksi-saksi yang dipanggil pihaknya."Petral masih kita teruskan," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (24/3).Pernyataan Agus itu disampaikan saat audiensi Direktur Pertamina Dwi Soetjipto ke kantornya. Agus juga berharap antara KPK dan Pertamina bisa berkoordinasi guna mendalami kasus ini."Saya juga mohon kepada Pak Dwi kalau ada pendampingan Pertamina dipanggil," lanjutnya.Mendengar pernyataan, Dwi menyambut baik. Dia juga siap berkontribusi dalam penyelidikan Petral. "Ya mungkin nanti Pak Ketua (Agus Rahardjo) memberikan gambaran kami juga sampaikan mengenai hasil audit untuk mendukung apa yang harus dilakukan," ujar Dwi.Diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (persero), Dwi Soetjipto telah menyerahkan hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK meminta salinan hasil audit tersebut untuk ditindaklanjuti."KPK telah meminta salinan hasil audit. Dan pagi tadi sudah kami kirimkan dan tindaklanjuti ke KPK. Karena KPK meminta ke Pertamina, maka Pertamina kasih sesuai permintaannya," kata Dwi di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/11).Kendati demikian, tugas Pertamina dalam menangani masalah Petral belum selesai. Menurut dia, Pertamina masih berperan dalam mengidentifikasi pihak internal maupun eksternal sebagai pendalaman materi yang menjadi kesalahan sesuai dengan ketentuan aturan perusahaan.

Rekomendasi