Izedrik Emir Moeis terpidana kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004, telah selesai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar). Politikus PDIP ini bertekad mencari keadilan atas kasus suap PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 yang dituduhkan kepadanya selama ini.Saat ini, Mabes Polri sedang menangani kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang diduga dilakukan Presiden Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sarafi terkait kasus tersebut. Emir pun mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Pirooz, warga negara Amerika Serikat itu."Saya minta Mabes Polri panggilah Pak Pirooz itu. Kalau perlu konfrontir dengan saya," kata Emir, Sabtu (12/3).Menurutnya, Pirooz yang selama ini telah memalsukan dokumen terkait kasus PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Dia pun menyayangkan Pirooz tak pernah dihadirkan di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor selama ini."Mestinya, pemalsu isi perjanjian itu (Pirooz) dipanggil di persidangan," katanya."Jadi saya merasa dirugikan. Saya mencari keadilan dan ingin mengungkap kebenaran yang sesungguhnya biar lebih terang-benderang," tuturnya.
Kasus PLTU Tarahan, Emir Moeis siap dikonfrontir dengan Pirooz
Emir mendesak Mabes Polri untuk memeriksa warga negara Amerika Serikat itu.
Rekomendasi