Berkedok warung kopi, muncikari sediakan satu kamar dan kondom

Setelah kasus ini diungkap, ABG kisaran usia 15-16 tahun itu dirawat di RS Sukamto.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Berkedok warung kopi, muncikari sediakan satu kamar dan kondom
mucikari abg ditangkap. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Sebanyak 16 anak baru gede (ABG) menjadi korban eksploitasi berkedok usaha warung kopi di kawasan Jagakarsa. Thoriq Sulistyo, sang muncikari, memberdayakan mereka menjalankan praktik prostitusi dengan iming-iming akan diberikan uang jajan tambahan jika sering ke warung yang beralamat di Jalan Timbul IV Jagakarsa."Pelanggannya pegawai, pria dewasa, dan bermacam-macam," terang Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari, di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta, Jumat (11/3).Liciknya, sebelum 'dijual' ke pria hidung belang, pelaku lebih dulu melakukan perbuatan tak senonoh pada para ABG tersebut. Tarif yang ditawarkan Rp 300.000 sampai Rp 400.000 untuk satu kali kencan. Namun yang diterima para ABG ini, hanya setengah dari harga bahkan bisa lebih murah dari itu karena untuk biaya administrasi."Fasilitas yang diberikan alat kontrasepsi dan tempat. Tempatnya di warung kopi ada satu kamar. Tapi bisa dibawa keluar juga," jelasnya.Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik esek-esek ini sejak 2 tahun. Belasan ABG ini dia dapat dari seorang korban berinisial M.Setelah kasus ini diungkap, ABG kisaran usia 15-16 tahun ini langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Sukamto, Kramatjati, Jakarta Timur."Setelah dimintai keterangan, para korban mendapatkan perawatan di rumah sakit dan rehabilitasi oleh PPT," tambahnya.Dari tangan korban diamankan sejumlah barang bukti berupa memory card 4GB berisi foto korban dan tersangka, 2 buah kondom, uang tunai Rp 700.000. Sedangkan tersangka dijerat Pasal 76 jo Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Rekomendasi