Kondisi kejiwaan tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap dua anak kandung, F (5) dan A (3), Brigadir Petrus Bakus, kabarnya mulai stabil. Penyidik polisi menyatakan segera merampungkan pemeriksaan anggota satuan intelkam Polres Melawi itu, buat dilimpahkan ke kejaksaan.Hari ini, Petrus dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh dokter Polda Kalbar dan Mabes Polri di Polres Melawi. Sebelumnya dia menjalani pemeriksaan kejiwaan dari mabes Polri."Rabu (2/3) kemarin, yang bersangkutan sempat kita lakukan pemeriksaan. Tapi keterangannya normatif. Kondisi kejiwaannya mulai stabil, belum benar-benar stabil. Dia dimintai keterangan pelan-pelan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/3).Menurut Arianto, motif sementara didapat memang terkait dengan kecemburuan sang istri, Windri, kepada Brigadir Petrus yang berlangsung sejak lama."Hingga muncul pertengkaran dalam kehidupan berkeluarga," ujar Arianto.Meski menjadi perhatian masyarakat luas, menurut Arianto, tim penyidik tidak memasang target khusus penyelesaian berkas perkara."Kalau bicara target, secepatnya ya. Wakil Direskrimum Polda Kalbar yang juga ketua tim penanganan kasus ini masih di Melawi, diharap bisa menyelesaikan secepatnya. Jadi, kita kerja maraton," lanjut Arianto.Masih diterangkan Arianto, hari ini penyidik juga meminta keterangan pakar hukum pidana dari Universitas Tanjungpura, Pontianak."Agar penanganan kasus juga bersubstansi yang jelas, sesuai aturan, sesuai dengan arahan Pak Kapolda (Brigjen Pol Arief Sulistyanto)," ucap Arianto.Pasca dugaan pembunuhan itu, Kapolda Kalbar memerintahkan kepada seluruh kepala satuan kerja (satker), supaya lebih teliti mengawasi anggotanya."Ada tidaknya pelanggaran, ada punishment. Sebenarnya pola pengawasan personel sudah dilakukan, di antaranya melalui anev (analisa dan evaluasi) bulanan. Hanya saja, setelah kasus ini, lebih dimaksimalkan," tutup Arianto.Brigadir Petrus Bakus diduga membunuh dan memutilasi dua anak kandungnya saat tertidur, Jumat (26/2), sekitar pukul 00.15 WIB. Penyidik menetapkan Petrus sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Kariernya di kepolisian pun bakal tamat.
Kejiwaan Brigadir Petrus mulai stabil, polisi segera rampungkan BAP
Polisi berjanji secepatnya menyelesaikan berkas perkara Petrus.
Rekomendasi