Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kini tengah berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan oleh Toipah, pembantu rumah tangganya (PRT) atas tuduhan penganiayaan yang diterimanya.
Menurut laporan yang dibuat Toipah kepada polisi, ia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yang berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat.
Atas laporan yang dibuat sekitar Bulan Oktober 2015 lalu, penyidik Polda Metro Jaya pun telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Ivan Haz sendiri merupakan anggota Komisi IV DPR Fraksi PPP. Ia juga anak kandung dari mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz.
Tak ayal, lantaran berasal dari keluarga mantan orang nomer dua di dalam negeri ini, kasus Ivan pun menjadi sorotan. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, sang ayahanda pun menampakkan dirinya. Hamzah Haz mendatangi Polda Metro Jaya guna menjenguk si buah hati yang tengah mendekam di balik jeruji besi.
Advertisement
Pantauan merdeka.com di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3), Hamzah Haz tiba sekitar pukul 14.05 WIB. Dia mengenakan batik kuning kecokelatan berlengan pendek.
Tak banyak perkataan yang disampaikan meski dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan. Dia hanya mengatakan kedatangannya untuk menjenguk putranya, Fanny Sapriansyah alias Ivan Haz.
"Saya jenguk Ivan, tanya nya nanti dulu. Saya sehat, Ivan sehat," katanya sambil melangkah masuk ruang penyidik.
Kunjungan tersebut hanya berlangsung selama satu jam. Usai menjenguk, Hamzah Haz tak nampak banyak bicara. Dirinya berharap mampu tabah melihat keadaan anaknya di balik jeruji tersebut.
"Keadaan saya baik, dia (Ivan Haz) baik. Kehidupan itu Allah yang ngatur, doakan saya, mudah-mudahan saya menghadapi musibah ini dengan kuat," ujar mantan wapres periode 26 Juli 2001 â 20 Oktober 2004 ini.
Advertisement
"Saya serahkan kepada kepolisian," tutup Hamzah Haz meninggalkan lokasi bersama keluarga dan pengawalnya.
Dalam perjalanan kasusnya, Ivan Haz sempat melakukan upaya damai dengan Toipah. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Ivan, Tito Hananta Kusuma.
"Sementara saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," ujar Tito.
Tito mengatakan proses perdamaian dengan korban sudah dijajaki melalui pihak ketiga namun terjadi hambatan sehingga sempat tertunda. Saat ini pihak keluarga Ivan Haz dan tim pembela hukum mengambil alih proses perdamaian dengan pihak pelapor T agar cepat selesai.
Tito menyatakan kasus yang menjerat kliennya itu terjadi kesalahpahaman sehingga perlu langkah konkret untuk proses perdamaian. "Karena kemarin ada juga peristiwa (penganiayaan) anggota DPR lain kasusnya juga bisa diselesaikan dengan perdamaian," tutur Tito.
Meskipun mencoba upaya damai, tim pembela hukum menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan klarifikasi dari pihak Ivan Haz. Sejauh ini menurut Tito, penyidik kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.