Fanny Safriansyah alias Ivan Haz kini tengah berurusan dengan Kepolisian. Selain terkait kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini juga disangkakan terlibat kasus narkoba dimana ia disebut-sebut pernah melakukan transaksi narkotika selama enam kali di Komplek Perumahan Kostrad.
Namun, pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma langsung membantah hal itu. "Tidak pernah membeli, tidak pernah melakukan transaksi narkoba," ujar Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3).
Tito mengungkapkan, bisa saja memang yang tercantum nama Ivan Haz, namun bukan Ivan Haz kliennya.
"Ya bisa saja ada orang yang menyebut nama, bisa ada kesalahan data, kesalahan informasi, hal itu bisa saja terjadi," ungkapnya.
Tak terlibatnya Ivan dalam narkotika pun ditegaskan oleh Tito berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan sebanyak dua kali.
"Jelas dua kali pemeriksaan urine Bapak Ivan Haz negatif. Jelas diuji oleh dokter dari Polda Metro Jaya bahwa hasilnya adalah negatif, tidak ada zat narkoba. Soal narkoba clear saya kira," tutupnya.