Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, kendati saat dilakukan tes urine negatif narkoba, namun anggota DPR dari Fraksi PPP, Ivan Haz yang bersangkutan ternyata pernah melakukan transaksi narkotika selama enam kali di komplek Kostrad. Anak mantan Wapres Hamzah Haz itu sendiri dikabarkan terlibat kasus narkoba saat penggeledahan komplek Kostrad oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel Kaskostrad beberapa waktu lalu."Kaitan pendalamaan berdasarkan informasi Dirkrimum Krishna Murti bahwasanya dari hasil pemeriksaan di kostrad, tertera pada tahun 2015 ada transaksi empat kali oleh Ivan Haz, kemudian pada Januari 2016 transaksi selama 2 kali. Transaksi diperkirakan berupa sabu," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan ini nantinya bukan untuk dijadikan BAP, namun pemeriksaan untuk dilakukannya terapi terhadap yang bersangkutan. Sebab, sampai saat ini Ivan Haz negatif narkoba."Kalaupun dia positif kita tidak ada barang bukti, sehingga ini tidak bisa diproses, paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," ungkapnya."Tapi saat ini kita sedang dalami kaitan info 2016 ada transaksi dua kali narkoba yang berarti dia tidak membeli sendiri namun melalui orang lain yang saat ini kita kejar siapa dan tahun 2015 ada transaksi empat kali narkoba tersebut yang artinya dia membeli. Kalau benar, akan segera diproses," tutupnya.Ivan Haz sendiri telah menjadi tersangka kasus penganiayaan dilakukannya terhadap pembantunya bernama Topiah, mencapai titik terang. Dia akhirnya ditahan kepolisian Polda Metro Jaya setelah terbukti bersalah.Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu, terbukti melakukan kekerasan kepada Topiah selama 4 bulan. "Yang diduga dilakukan Juni hingga September 2015," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti, Senin (29/1) kemarin malam.Polisi mengaku telah memiliki cukup bukti untuk menjerat Ivan Haz. Misalnya, keterangan saksi, ahli dan beberapa dokumen penunjang. Selain itu, Ivan Haz juga mengakui perbuatannya. Dia akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya.
Polisi sebut Ivan Haz 6 kali beli sabu di Kompleks Kostrad
Kendati begitu, polisi menyatakan tak bisa menahan lantaran tak ada bukti Ivan Haz membeli narkoba.
Rekomendasi