Dua terduga teroris yang ditangkap di sebuah makam keramat di Kabupaten Kabupaten, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan enam terduga teroris di Kabupaten Malang Senin (21/2), dan dua di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah."Ini rangkaian dari yang kemarin (penangkapan di Kabupaten Malang), kemudian juga ada penangkapan di Jawa Tengah," kata AKBP Yudho Nugroho, Kapolres Malang saat olah TKP, Selasa (1/3).Dua terduga teroris ditangkap di makam keramat Setya Setuhu di Dusun Keramat, Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Penangkapan dilakukan Senin (29/2) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 sekitar pukul 05.00 WIB.Dua terduga teroris berinisial KW dan S. Keduanya tercatat bukan dari Kabupaten Malang, hanya teridentifikasi asal Jawa dan Sulawesi.Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di markas Komando Brimob Polda Jawa Timur. Barang bukti sudah di tangan penyidik Densus 88 untuk dikembangkan lebih lanjut.Sementara soal adanya bahan peledak, dan aktivitas kedua terduga teroris, Yudha menolak menjelaskan. "Sekarang sedang dilakukan pengembangan. Aktivitas mereka masih dalam penyelidikan. Rilis secara detail akan disampaikan oleh Mabes Polri," katanya.Sebelumnya Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Salah satunya tercatat sebagai warga Malang atas nama Pujianto alias Raider Bakiyah (35) yang beralamat di Jalan Raya Timur Pasar RT 03 RW 02 Desa Sumber Manjing Wetan, Kecamatan Sumber Manjing Wetan.Pujianto ditangkap bersama Panji Kokoh Kusumo alias Latip alias Gaja alias Fahri (37) beralamat Kampung Karang Rejo RT 02 RT 02 Kelurahan Karangrejo, Kabupaten Magetan.Sedangkan enam terduga teroris yang diamankan Senin (21/2) di Kabupaten Malang yakni Badrodin alias Badri alias Nazarudin Muhtar (43) alias Abu Gar, kelahiran Cilacap tercatat sebagai warga Jalan Stain RT 01 RW 17, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.Kemudian Ahmad Ridho Widjaya (40) alias Ridho, warga Perumahan Griya Permai Alam RT 7 RW 11, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Densus juga menangkap Romelan alias Muhammad Romly (44) beralamat di Jl Margojoyo Gang 2 RT 01 RW 02, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.Kemudian Rudi Hadianto (37) tercatat sebagai warga Perum Permata Regency I Blok SA- 11A Jalan Raya Kagrengan, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Handoko (30) warga Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Aidin Suryana alias Aji alias Abu Zulyan tercatat sebagai warga Jalan Rawamukia RT 03 RW 01, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
2 Terduga teroris yang ditangkap terkait penggerebekan di 2 kota
Dua terduga teroris berinisial KW dan S ditangkap di kompleks makam keramat di Malang.
Rekomendasi