Wanita ini mengamuk lantaran tak bisa memilih di Pilkada Manado

Ratusan warga di Manado tidak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran masalah aturan batas wilayah.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Wanita ini mengamuk lantaran tak bisa memilih di Pilkada Manado
Wanita mengamuk di TPS pilkada Manado. ©2016 merdeka.com/tommy lasut

Proses pemungutan suara Pilkada Manado khususnya di TPS 8 Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, sempat diwarnai kericuhan. Salah seorang wanita bahkan mengamuk lantaran tak diizinkan memilih di TPS tersebut."Masa ada warga Tikela yang jadi KPPS di sini. Kalau tak bisa memilih, semua tidak boleh. Masa di TPS 7 ada yang boleh memilih," teriak Rosmini Manoppo di luar TPS, Rabu (17/2).Dirinya bahkan sempat terlibat adu mulut dengan salah satu kepala lingkungan setempat. Sambil menunjuk-nunjuk ke dalam TPS, Rosmini terus mengamuk sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang diterimanya bersama 300-an warga lain yang juga tak dapat menggunakan hak suara mereka."Saya ini KTP Manado, Surat ukur (tanah) Manado, bayar pajak di Manado. Kenapa tak bisa memilih? Terus terang saya kecewa," jelas Rosmini di hadapan awak media.Amukan Rosmini akhirnya bisa ditenangkan oleh anggota polisi dan TNI yang berjaga di lokasi.Sementara, Ketua KPPS TPS 8 Wens Wowor saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pilkada di lokasi tersebut, dia hanya menjalankan apa yang diamanatkan atasannya. Menurut dia, sesuai hasil pertemuan Asisten 1 Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, 173 KK yang berada di Lingkungan 6 termasuk wilayah Desa Tikela Kabupaten Minahasa tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS setempat."Kami mohon maaf kalau tidak dapat meluluskan harapan masyarakat (pemilih) karena kami dibatasi aturan," ujar Wens.

Rekomendasi