Saat gubernur dari PDIP tolak seragam PNS ala Jokowi

Aturan seragam putih hitam PNS setiap hari Rabu mendapat penolakan.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Saat gubernur dari PDIP tolak seragam PNS ala Jokowi
Jokowi dan Ganjar Pranowo. arie sunaryo©2013 Merdeka.com

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan Peraturan Mendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. Dalam permendagri tersebut diatur, setiap hari Rabu, PNS di lingkungan Kemendagri, Pemprov, dan Pemkab atau Pemkot diwajibkan mengenakan pakaian atasan putih dengan bawahan hitam.Permendagri tersebut mulai berlaku sejak Senin, 8 Februari 2016. PNS di lingkungan Kemendagri dan Pemda pada hari Senin dan Selasa mengenakan pakaian dinas (PDH) warna khaki. Hari Rabu kemeja putih bawahan hitam atau gelap. Kamis dan Jumat pakaian dinas harian batik, tenun atau pakaian khas daerah.Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto menjelaskan, seragam putih hitam itu sebagai contoh simbolik dari visi Presiden Jokowi."Untuk memberi contoh simbolik dari nawacita, makanya presiden memakai baju putih diikuti para pembantunya," kata Widodo saat ditemui Merdeka.com di kantornya, Rabu (10/2).Dia menjelaskan, baju putih di Indonesia memiliki makna bersih. Maksudnya aparat pemerintahan harus yang bersih dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. "Kalau aparatnya bersih, pasti pelayanan ke masyarakatnya juga bersih," ungkapnya.Dia menambahkan simbol baju putih bisa menjadi pengingat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum. Baju putih yang identik dengan bersih harus diiringi sikap yang juga bersih. "Baju itu yang kamu sudah pakai baju putih itu harus bersih. Kelakuanmu jangan tidak bersih," tegas dia.

Aturan itu ditolak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun, aturan baru itu mendapat penolakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia bahkan menduga ada aroma proyek pengadaan seragam bagi PNS di balik aturan itu. Ganjar bahkan mengaku siap diberi sanksi oleh Kemendagri karena tidak menjalankan aturan itu."Kita juga bertanya, kalau kita pakai seragam itu kinerja kita lebih baik enggak? Jangan-jangan kita malah mau pengadaan soal itu (seragam) lagi? Sekarang dengan batik kan kita enggak pengadaan soal itu lagi kan?" ucap Ganjar Pranowo usai menutup acara Seminar DPRD Terbuka dan Modern di Gedung Ghradika Bhakti Pradja, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (11/2) petang tadi.Pernyataan itupun ditimpali oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jateng Sri Puryono yang saat itu mendampingi Ganjar wawancara dengan wartawan; "Mboten (tidak ada pengadaan batik), beli sendiri-sendiri," jawab Sri Puryono menimpali pernyataan Ganjar."Beli sendiri-sendiri kan! Dan punya kesadaran itu. Dengan kesadaran itu. Gitu lho! Ini kita lagi mendorong ekonomi yang lagi sulit," ungkap Ganjar.Ganjar menjamin dan meyakinkan masyarakat, jika tanpa seragam baru, pelayanan Pemprov Jateng pasti akan lebih baik. "Dan pelayanan soal Jawa Tengah saya pastikan naik. Mesti lebih baik dan terbukti kita menggunakan teknologi informasi semuanya kita tidak melihat baju. Baju enggak terlalu pentinglah. Tapi kita menghormati. Senin kita tetap pakai seragam-seragam itu," tandasnya.Ganjar mengaku siap jika sewaktu-waktu akan dipanggil dan berhadapan langsung dengan Biro Hukum Kemendagri terkait sikap penolakannya terhadap aturan pemakaian seragam PNS itu. Termasuk menyatakan kesiapannya jika harus diberi sanksi dan disekolahkan oleh Biro Hukum Kemendagri. "Ya enggak apa-apa. Saya siap disekolahkan. Saya siap disekolahkan. Saya akan ndaftar," tuturnya.Ganjar bahkan mempertanyakan argumentasi kuat apakah yang mendasari diberlakukannya aturan pemakaian seragam putih hitam itu."Apa yang bisa memberikan satu argumentasi yang kuat berkait soal seragam itu dengan kinerja akan lebih baik? Atau saya balik pertanyaannya, kenapa sih harus pakai seragam?"tanyanya.Ganjar menyatakan keberaniannya karena dirinya menganggap bahwa Pemprov Jateng mempunyai argumentasi yang kuat untuk menolak Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang aturan penggunaan seragam itu."Apa kira-kira manfaat yang luar biasa? Pernah nggak dikatakan? Apa manfaatnya? Maka kalau itu mau diserahkan Biro Hukum saya siap untuk dipanggil Biro Hukum. Saya siap untuk menyampaikan dan saya kira argumentasi Pemprov kuat soal itu," pungkas Ganjar.

Apa tanggapan Mendagri atas penolakan itu?

Mendapat penolakan Ganjar, Mendagri Tjahjo Kumolo enggan untuk menanggapinya. Dia menyerahkan pada Biro Hukum Kemendagri untuk mengurusnya."Saya tidak mau berpolemik, itu urusan Biro Hukum kami saja," ungkap Tjahjo saat ditanya wartawan tentang penolakan Ganjar dan sanksi apakah akan diberikan jika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak melaksanakan aturan seragam itu.Bahkan Tjahjo menyatakan, jika Pemprov Jateng menolak melalui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, itu bukan merupakan wewenang dan urusannya sebagai Mendagri. "Itu urusan Jawa Tengah. Itu bukan urusan saya itu," ujarnya.Tjahjo juga menjelaskan dan kembali menegaskan jika sebagai lembaga organisasi pemerintahan sudah selayaknya aturan pemakaian seragam itu dilakukan. Apalagi, pengaturan tentang seragam itu tertuang dalam Peraturan Kemendagri."Saya kira bukan malah sanksi yah. Namanya organisasi yah itu ada seragam. Ada aturan yah," terangnya.Tjahjo mengungkapkan, alasan di balik aturan seragam putih hitam itu agar PNS terkesan bersih. "Supaya bersih saja kok," kata Tjahjo.Tjahjo mengatakan sesuai dengan peraturan baru, Kamis, Jumat dan Sabtu, para PNS bisa mengenakan pakaian batik atau lurik."Yang penting, Kamis, Jumat, Sabtu kalau Sabtu ada acara-acara, itu pakaian daerah. Jawa Tengah bisa pakai batik, bisa lurik, bisa tenun. Bisa lurik Jepara, bisa lurik Klaten. Yang DKI Jumat bisa pakai baju koko," jelasnya.Tjahjo menjelaskan seragam Hansip tak lagi dikenakan karena baju berwarna hijau itu agak bersifat kemiliteran."Rabu putih, Senin, Selasa baju coklat (Kakhi). Soalnya kalau pakai baju hijau itu gaya-gaya militer. Hanya Satpol PP yang pakai itu," pungkasnya.

Rekomendasi