Divonis 4 tahun penjara, Jero Wacik umbar senyuman

Jero Wacik oleh majelis hakim dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana operasional menteri (DOM).

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Divonis 4 tahun penjara, Jero Wacik umbar senyuman
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik saat tiba menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (9/2). Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tersebut divonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara setelah dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana operasional menteri (DOM). ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi