Buruh pabrik elektronik kenamaan asal Jepang, Panasonic, tengah diliputi kegundahan seiring rencana perusahaan menutup pabrik mereka. Buruh terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) meski sudah menjadi karyawan tetap selama puluhan tahun.
Seperti diutarakan salah satu buruh, Eli Saodah. Perempuan berusia 43 tahun ini mengaku bingung setelah perusahaan tempatnya bekerja yaitu PT Panasonic Gobel Eco Solutions Manufakturing Indonesia, di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menawarkan untuk pindah ke pabrik di Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Kalau ke Cileungsi jauh, sedangkan saya punya keluarga. Enggak mungkin keluarga saya tinggalkan demi pekerjaan," kata Eli di Cikarang, Jumat (5/2).
Meskipun dia sudah dirumahkan sejak enam bulan lalu, Eli dan rekan-rekannya masih menerima gaji. Eli mengaku bingung jika nantinya tak lagi bekerja di pabrik. Dia tidak berpikir menjalankan bisnis kecil-kecilan. "Dasar saya pekerja pabrik, bukan wirausaha. Jadi takut kalau berwirausaha," katanya.
Hal yang sama dirasakan Sari (43), perempuan yang sudah bekerja selama 23 tahun di pabrik tersebut mengaku khawatir terancam PHK. Selama ini dia bersyukur pabrik di tempatnya bekerja telah memberikan kehidupan yang layak.
Selama ini, pabrik tersebut selalu memberikan upah sesuai yang ditetapkan pemerintah. Di Kabupaten Bekasi, untuk golongan elektronik UMK 2016 mencapai Rp 3,4 juta. "Jujur saya sangat sedih, karena selama bekerja merasa segala kebutuhan diperhatikan oleh perusahaan," ujarnya.
Dia mengaku ingin bekerja di perusahaan tersebut hingga pensiun. Namun, tak disangka pabrik elektronik yang cukup besar di Indonesia itu justru terancam tutup.