Perasaan senang dan bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah perakit TV tabung bekas monitor komputer, Muhammad Muslim bin Amri alias Kusrin (41). Pasalnya TV rakitannya sudah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Menteri Perindustrian. Artinya televisi rakitannya telah diakui secara nasional.Kusrin mengaku, butuh perjuangan panjang untuk bisa mencapai prestasi seperti yang diraihnya saat ini. Kendati mengalami banyak cobaan berupa penyitaan dan pemusnahan karyanya, itu tak membuat bapak dua anak itu putus asa. Dia justru menjadikan pengalaman pahitnya itu sebagai pelajaran berharga.Lelaki yang hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD) tersebut memiliki keahlian merakit TV sejak lama. Tahun 2011, ia merakit TV dari bahan monitor bekas komputer di 'pabrik rumahan' di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar."Saya dibantu 13 karyawan, di rumah saya," katanya.Kusrin mengaku, berbagai cobaan telah ia hadapi. Pasca pemusnahan hasil karyanya beberapa waktu lalu, sejumlah karyawan di pabriknya mengundurkan diri."Saya berharap ke depan pemerintah memperhatikan dan memberikan kesempatan bagi anak bangsa yang memiliki keterampilan untuk mewujudkan hasilnya. Khususnya dalam hal perizinan dan permodalan," katanya.Dia menilai selama ini pemerintah daerah belum sepenuhnya memperhatikan keterampilan dan kreativitas anak bangsa. Ia juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi, jika ada bibit-bibit baru yang kreatif dan karya yang bisa dikembangkan.
TV rakitan disita kejaksaan dan dibakar, Kusrin ogah putus asa
Kusrin berharap pemerintahan Jokowi tak menutup matanya terhadap karya anak-anak bangsa lainnya.
Rekomendasi