Bacakan pledoi, Jero Wacik berandai bak Pandawa melawan kurawa

Jero Wacik meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Bacakan pledoi, Jero Wacik berandai bak Pandawa melawan kurawa
Jero Wacik jalani sidang tuntutan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Jero Wacik kembali menjalani sidang dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) saat dirinya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, dan Menteri ESDM. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jero Wacik merasa diperlakukan tidak adil dalam kasus ini. "Di pengadilan ini saya membela diri, saya menggugat ketidakadilan dan saya minta dibebaskan. Memperjuangkan kebenaran memerlukan keberanian dan kesabaran," ujar Jero Wacik saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1).

Dalam pledoi setebal 170 halaman, Jero Wacik memposisikan diri saat ini layaknya Pandawa ketika melawan 100 kurawa zalim. "Pandawa hanya berlima memperjuangkan kebenaran, melawan 100 Kurawa yang zalim. Tuhan berpihak pada Pandawa, kebenaran pada akhirnya akan selalu menang," ucapnya.

Jero Wacik jalani sidang tuntutan ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman


Selain menyampaikan pledoi tertulis, Jero juga melampirkan sejumlah pernyataan tertulis beberapa mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan II seperti Alwi Shihab, Roy Suryo, Amir Syamsuddin ditambah tanda tangan lebih dari 600 warga Bali teman-temannya di Bali. Jero Wacik meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuntutan.

"Maka saya memohon kepada majelis hakim agar tuntutan sembilan tahun dibatalkan dan uang pengganti Rp18,7 miliar juga dibatalkan," tegasnya.

"Mereka mohon saya dibebaskan agar bisa kembali bekerja di pura," tambah Jero.

Dalam perkara ini, Jero Wacik dituntut sembilan tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider empat bulan kurungan dan uang pengganti Rp 18,79 miliar subsider empat tahun kurungan karena menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) selama menjadi Menbudpar dan Menteri ESDM dan menerima gratifikasi.

Rekomendasi