Ini alasan polisi inapkan Ratu Boki semalam di Polsek Ciputat

Ratu Boki sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ini alasan polisi inapkan Ratu Boki semalam di Polsek Ciputat
Ratu Boki. ©2016 merdeka.com/kapanlagi.com

Istri keempat almarhum Sultan Ternate Mudaffar Sjah, Ratu Boki Nita Budi Susanti ditangkap kepolisian Polda Maluku Utara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (20/1) kemarin. Dia sempat dititipkan semalam ke Polsek Ciputat, Jakarta Timur, buat diinapkan semalam.Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ayi Supardan menjelaskan alasan kenapa Ratu Boki diinapkan Polda Malut di Polsek Ciputat. Menurutnya, bekas anggota DPR itu sengaja diinapkan untuk menunggu pesawat pagi menuju Maluku.Ratu Boki, kata dia, akhirnya pagi tadi langsung diterbangkan. "Cuma semalam nginap di Polsek Ciputat. Itu karena pesawat berangkat ke Maluku baru ada besok pagi (pagi ini). Jadi tadi pagi sudah terbang, dia bersama petugas Polda Maluku Utara," kata Ayi Supardan kepada merdeka.com, Kamis (21/1).Sebelumnya, petugas piket Polsek Ciputat Aiptu Sutiono membenarkan adanya penahan Ratu Boki di tempatnya. Menurutnya, bekas anggota DPR itu ditahan selama satu malam di Polsek Ciputat."Dari kemarin sore dititipkan dari Polda Maluku Utara. Sekarang sudah tidak ada," kata Sutiono kepada merdeka.com.Ratu Boki sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan identitas putra kembarnya, akan dipanggil paksa oleh Polda Maluku Utara (Malut), sejak Desember tahun 2015. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Malut, Kombes Pol Dian Hariyanto, kala itu memang mengancam bakal memanggil paksa Ratu Boki."Kami akan panggil secara paksa, karena berkaitan dengan kepentingan penyidik menyerahkan tahap II ke Kajati Malut," kata Dian Hariyanto di Ternate, Jumat 11 Desember 2015, dikutip dari Antara.Dian mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali namun Ratu Boki tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. "Kami tidak akan hentikan kasus yang diduga melibatkan istri Sultan Ternate, meskipun ada desakan agar kasus tersebut dihentikan," ujarnya.Dia menegaskan, Polda tetap memproses lanjut kasus tersebut hingga ke pengadilan. Seperti diketahui, NBS ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen kependudukan yakni terhadap kedua anaknya. NBS di jerat dengan pasal UU nomor 71 tahun 2007 tentang perdagangan orang, juga terancam dengan UU nomor 23 tahun 2006 tentang pemalsuan identitas diancam 6 tahun penjara.Sebelumnya, sempat heboh Sultan dari Kesultanan Ternate, Mudaffar Sjah (80) 'diculik' oleh anak dari pihak istri ketiga saat tengah berada di rumah istri keempat, Boki Ratu Nita Budi Susanti di Vila Cinere Mas, Jakarta Selatan. Ratu Boki melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Dia mengakui kisruh tersebut dilatarbelakangi perebutan tahta.

Rekomendasi