Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumsel mendesak Komisi Yudisial (KY) melakukan evaluasi terhadap kode etik Hakim Parlas Nababan, yang telah menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di persidangan perdata Pengadilan Negeri Palembang beberapa waktu yang lalu. Bagi mahasiswa, putusan hakim tersebut telah mencederai semangat negara dalam menghukum para pembakar hutan dan lahan.Desakan tersebut disampaikan perwakilan BEM se-Sumsel dari lima kampus di Palembang saat melakukan audiensi dengan KY Penghubung Sumsel, Senin (18/1). Ke lima kampus tersebut adalah Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Bina Husana, Universitas PGRI, dan Universitas Kader Bangsa (UKB).Presiden Mahasiswa Unsri Palembang, Khairunnas mengatakan, kode etik Hakim Parlas seharusnya menjadi atensi KY untuk ditindaklanjuti. KY sebagai sebagai lembaga pengontrol tidak tinggal diam melakukan pengawasan dan sanksi jika Hakim Parlas terbukti melakukan penyelewengan jabatan."Kami minta KY evaluasi kode etik Hakim Parlas. Mahasiswa dengan tegas menyayangkan putusan hakim atas gugatan pemerintah," ungkap Khairunnas.Menurut dia, sebelum menetapkan vonis, hakim sebaiknya mempertimbangkan faktor, seperti pencemaran pascakebakaran dan rusaknya ekosistem. Apalagi, kebakaran hutan dan lahan menjadi langganan setiap tahun sehingga perusahaan pembakar tak akan jera karena tak bakal kena sanksi."Nah kalau sudah begini, akan banyak korban berjatuhan akibat asap. Karena itu, hakim-hakim harus diseleksi secara benar agar tidak kembali terulang," ujarnya.Zaimah Husin, Penghubung KY Sumsel mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran mahasiswa untuk mengadukan kasus pengadilan terkait putusan PT BMH yang membuat heboh beberapa pekan ini. Dia juga berharap akan ada perubahan hukum ke depan yang lebih baik lagi."Kita apresiasi perhatian mahasiswa datang ke kantor kami. Kami akan teruskan jika laporan itu dilengkapi dengan data-data yang lengkap," pungkasnya.
BEM di Sumsel desak KY evaluasi kode etik Hakim Parlas
Putusan hakim Parlas dinilai telah mencederai semangat negara dalam menghukum para pembakar hutan dan lahan.
Rekomendasi