Setelah menjalani perawatan di RS Prikasih, bocah KT (12), korban penganiayaan anggota Marinir, sudah diperbolehkan pulang. Namun, dikarenakan hasil diagnosa mengalami gegar otak ringan, sehingga harus menjalani rawat jalan."Kondisi saat ini sudah stabil dan diizinkan pulang. Tidak ditemukan tanda-tanda luka dalam," kata Kepala Pelayanan Medis, Dokter Putri Nadia, kepada wartawan, Rabu (13/1).KT diminta beristirahat agar peningkatan fungsi ginjal dan liver kembali normal. "Geger otak harus istirahat di rumah. Itu karena peningkatan fungsi ginjal dan liver dan trauma," jelasnya.Bekas penganiayaan masih terlihat memar. Di bagian punggung juga masih basah akibat luka cambuk dari benda tumpul.Untuk diketahui, KT dipukuli lantaran dituduh mencuri burung warga komplek Marinir yang belum diketahui identitasnya tersebut. Akibat penganiayaan tersebut, KT mengalami luka hampir di sekujur tubuhnya. Salah satunya di bagian punggung dan bibir."Dipukuli pakai selang air. Yang mukulin tiga orang ganti-gantian dan pegangin pelan satu-satu. Dipukul ke belakang. Rambut dijambak dan ditodong belati," kata KT kepada merdeka.com saat ditemui di Rumah Sakit Prikasih, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Kondisi membaik, bocah KT yang dianiaya Marinir sudah boleh pulang
KT dipukuli pakai selang air oleh tiga anggota.
Advertisement
Rekomendasi