Fadli Zon minta Paspampres pengawal Jokowi yang bawa sabu dipidana

Fadli juga meminta agar dilakukan tes urin rutin di instansi pemerintah termasuk Paspampres.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Fadli Zon minta Paspampres pengawal Jokowi yang bawa sabu dipidana
latihan paspampres. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres), Pratu Frestiyan Ardha Pranata, ditangkap petugas bandara Kualanamu, Medan, Minggu (10/1). Frestiyan yang tugasnya mengawal presiden, ditangkap karena ketahuan membawa 1/2 butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram dalam plastik transparan yang disembunyikan dalam topi yang dipakainya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berharap agar setiap instansi melakukan test narkoba secara rutin."Karena kadang-kadang dengan jumlah yang cukup besar, sulit untuk mengontrol setiap orang. Saya kira ada baiknya setiap instansi pemerintah negara, seperti Kepolisian, tentara dan lain-lain itu harus ada tes narkoba yang secara rutin dan juga dadakan untuk mencegah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).‎Politikus Partai Gerindra ini berharap agar petugas yang bekerja di objek vital presiden tersebut dipidanakan. Menurutnya hal semacam ini harusnya jangan sampai terulang."Kalau menurut saya sih harus tindakan tegas kalau memang sudah terjadi. Tapi kalau belum terjadi ya harus ada pencegahan. Seharusnya kalau sudah ada fatal melalui jalur narkoba, kalau sudah abuse of power fisik ya melalui jalur hukum aja," tuturnya.Fadli juga menyayangkan lemahnya antisipasi para petugas keamanan dalam melindungi pemimpin negara. Padahal pemimpin negara tersebut harus dijaga dengan tingkat keamanan yang super."Makanya seharusnya tingkat kedisiplinannya lebih tinggi daripada yang lain. Karena ini menjaga Presiden dan Wakil Presiden RI kan berarti harus mempunyai kedisiplinan dua kali lipat daripada yang biasa," pungkasnya.Diketahui, Frestiyan merupakan salah satu Paspampres yang tugasnya mengawal Presiden dengan naik kendaraan bermotor. Pratu Frestiyan tertangkap ketika tengah melewati pintu keamanan Bandara dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta. Saat ini, Frestiyan masih menjalani pemeriksaan oleh POM TNI di Sumatera Utara.

Rekomendasi