Polda Metro Jaya menyelidiki laporan kasus pencemaran nama baik Yusri Isnaeni, orangtua AH, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menduga ada pelaku yang memainkan KJP."Yang maling ya maling, nanti kan ibu itu ditipu orang lain. Kita cari yang nipu itu. Mungkin ada benar malingnya, buktinya ibu itu dapat uang," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1).Menurut Krishna, Ibu Isnaeni mendapat potongan Rp 70.000 oleh 'pemain KJP' saat mencairkan KJP tersebut. Padahal KJP tidak boleh dicarikan dalam bentuk uang."Jadi ibu itu dapat 300 ribu sekian dipotong 70 ribu untuk yang ngurus. Nanti dicari siapa yang maling," ujar dia.Soal perkataan Ahok, kata dia, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Pihaknya juga perlu penjelasan soal prosedur pembuatan dan penggunaan KJP dari Pemprov DKI."Kita lihat konstruksi kenapa ibu itu mempertanyakan KJP. Selama ini kata ibu itu beliau selalu dapat uang kok tidak dapat uang. Memang aturannya tidak dapat uang. Kenapa bisa dapat uang? Makanya Pak Ahok tanya kenapa lu bisa dapat duit?" ujar dia.Lanjut dia, pemanggilan terhadap mantan Bupati Belitung Timur tersebut perlu adanya aturan yang berlaku. Jika dipanggil, dia menyakini Ahok akan mendatangi Polda Metro Jaya."Pak Ahok kan kooperatif diundang, ditelepon datang nggak ada masalah. Ngapain panggil datang saja gampang," tukas dia.Sebelumnya, Isnaeni tidak terima dirinya disebut maling, kemudian dia menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebesar Rp 100 miliar. Ucapan Ahok tersebut dilontarkan Kamis 10 Desember 2015 di Gedung DPRD DKI.Isnaeni menjelaskan, perihal ucapan Ahok yang menyebutnya maling bermula saat dirinya hendak menanyakan permasalahan terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dialaminya. Dia menanyakan, kenapa pencairan KJP sekarang berstruk Bank BCA, padahal sebelumnya Bank DKI.Menurut Isnaeni, Ahok saat dimintai keterangan tengah berada di Gedung DPRD. Bukan memberi penjelasan, orang nomor satu di DKI itu malah balik menuduh dirinya sebagai oknum sekaligus maling. Dia juga mengancam akan memenjarakan Isnaeni.