Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam

Polri tetap mengumpulkan data-data soal kasus Din Minimi dan pengikutnya.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Kapolri tegaskan pemberian amnesti Din Minimi butuh kajian mendalam
Badrodin Haiti jalani fit and propertest. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempersoalkan rencana Kepala BIN Sutiyoso yang begitu kekeh mengajukan permohonan amnesti terhadap pentolan kelompok bersenjata di Aceh sempalan GAM, Nurdin Ismail Alias Din Minimi dan pengikutnya.Menurut Badrodin, amnesti merupakan hak yang diberikan oleh Presiden dan tidak serta merta dikeluarkan. Melainkan terlebih dahulu dikaji secara mendalam."Ya boleh aja (Sutiyoso kekeh), tapi itu kan ada prosesnya. Enggak masalah," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Senin (4/1).Sejauh ini, lanjut Badrodin, komunikasi antara pihaknya dengan BIN soal Din Minimi sudah dilakukan dengan Polda setempat. Kasus Din Minimi dan para pengikutnya akan dikaji lebih dulu oleh Polri, Jaksa Agung dan Menko Polhukam sebelum amnesti diberikan."Tentu kan kita diperintahkan untuk melakukan pengkajian masalah GAM ini, Polhukam, Polri, Jaksa Agung, nanti duduk bersama untuk melakukan pengkajian apakah ini udah bisa diberikan amnesti, nah (setelah itu) Presiden akan memberikan (keputusan) soal amnesti itu," jelasnya.Badrodin menambahkan, Polri akan mengumpulkan data-data soal kasus Din Minimi dan pengikutnya. Seperti, terkait kasus apa saja juga berapa banyak yang sudah ditangkap Polda setempat dan lain sebagainya."Apakah itu yang termasuk diberikan amnesti itu kan harus kita pelajari," ucapnya.Presiden Jokowi, kata Badrodin, memberikan arahan agar penyelesaian GAM dan kasus serupa lainnya lebih mengutamakan pendekatan yang halus. Yaitu dengan dialog, pendekatan negosiasi dan cara-cara halus lainnya."Ya Presiden kan sudah memberikan arahan, pola-pola seperti ini kan bagus, bisa diterapkan di kasus-kasus lain seperti di Papua, ini bisa diarahkan ke sana bahkan arahan Presiden kalau sudah dilakukan soft approach tapi tidak mau ya kita harus tegas. Artinya kalau cara-cara lunak yang dilakukan tidak berhasil ya harus hard approach," tandasnya.

Rekomendasi