JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM

Sejumlah syarat diajukan kelompok Din Minimi kepada pemerintah sebagai timbal balik mereka menyerahkan diri.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM
Jusuf Kalla bersaksi di sidang Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah tuntutan yang diajukan pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Permintaan itu diajukan kelompok Din Minimi sebagai syarat mereka mau menyerahkan diri.Salah satu tuntutan kelompok Din Minimi adalah pertanggungjawaban terhadap para janda dan anak yatim serta sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan GAM.JK mengklaim selama ini telah dilakukan pemerintah bahkan dana yang dikeluarkan mencapai triliunan rupiah."Itu sebenarnya sudah dilaksanakan dengan kemarin itu program di Aceh sendiri. Sudah banyak sekali, triliunan dana. Itu mungkin kurang sosialisasi saja," imbuh JK di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, Jumat (1/1).Sedangkan terkait permintaan amnesti, ditegaskannya tentu harus melalui serangkaian pembahasan. "Ya seperti dikatakan Pak Sutiyoso semua itu kita pertimbangkan pasti. Akan segera dibicarakan," tegasnya.Seperti diketahui, ada enam tuntutan yang diajukan Din Minimi saat menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Intelijen Negara (BIN).Enam tuntutan tersebut yakni meminta proses reintegrasi sesuai MoU di Helsinki dilanjutkan. Pemerintah diminta serius memperhatikan nasib yatim piatu dan janda atau sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan. Kemudian meminta pihak KPK turun ke Aceh untuk mengungkap kasus korupsi dan mengusut tentang pengelolaan anggaran Pemerintah Propinsi Aceh, lantaran selama ini kucuran dana dari pusat berlimpah tapi implementasi di lapangan justru tidak dinikmati oleh rakyat secara merata.Selain itu, Din Minimi meminta amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk dirinya dan pasukannya yang telah menyerah atau tertangkap.Selayaknya seperti yang dialami mantan kombatan GAM pasca perdamaian.

Rekomendasi