Polda Metro Jaya enggan menanggapi lebih lanjut terkait munculnya petisi pencopotan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo. Dalam petisi yang muncul di change.org tersebut, Hendro dianggap melakukan pembiaran terhadap aksi sweeping yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Taman Ismail Marzuki (TIM) mencari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
"Sudahlah, itu (petisi) enggak usah dibahas ya," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/12).
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini berdalih jika polisi sudah cukup baik melakukan tugas dalam pengamanan dan penertiban. Oleh sebab itu dia meminta agar kabar soal petisi pencopotan Kapolres Jakarta Pusat tidak perlu dibahas lagi.
"Sudahlah kita sudah coba usaha menertibkan dengan baik," tandasnya.
Untuk diketahui, petisi pencopotan Kapolres Jakarta Pusat dibuat oleh Damar Junianto dimana berisi kekecewaan atas aksi sweeping yang dilakoni FPI di TIM pada Senin (28/12).
"Dengan mengatasnamakan Jakarta dan juga mengatasnamakan Islam, FPI melakukan sweeping. Kali ini mereka memeriksa tiap kendaraan yang masuk Taman Ismail, untuk mencari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diundang Federasi Teater Indonesia untuk menerima penghargaan," tulis Damar.
Damar menilai aksi itu malah menebar teror bagi warga ibu kota. Ia pun mempertanyakan keberadaan polisi ketika itu, terutama si empunya wilayah Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo.
"Pertanyaan saya: di mana Polisi? Saat ditanya mengenai hal ini, Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo hanya bilang "Nggak, mereka cuma memeriksa". Bahkan dengan adanya ratusan personil polisi yang ada di acara itu, mereka malah meminta agar acara dibubarkan, dengan alasan tidak bisa menjamin keselamatan," tulis Damar lagi.
"Kalau tidak bisa bertanggungjawab atas keamanan warga maka kami warga Jakarta yang pemilik sesungguhnya suara Jakarta menuntut Kapolres Jakarta Pusat untuk dicopot dari jabatannya segera!," ucapnya.