Edarkan sabu anggota TNI diciduk polisi

Penangkapan bermula dari informasi warga yang disampaikan oleh aparat kepolisian.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Edarkan sabu anggota TNI diciduk polisi
Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Seorang anggota TNI, Praka MAN (34) diciduk Satuan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa sabu-sabu 12,90 gram. Menurut Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin, penangkapan bermula dari informasi warga yang disampaikan oleh aparat kepolisian. "Tersangka Ptaka MAN adalah anggota TNI yang merupakan warga Kiwal Kodam I/BB di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat,"kata Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kepala Satuan Narkoba AKP M Hasibuan, seperti dikutip dari Antara di Binjai, Rabu (30/12)."Barang bukti pun langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan dari warga yang melaporkan ke kepolisian. "Kita langsung meluncur ke sana, lalu kita menyamar menjadi sebagai pembeli dan disepakati di Desa Perdamaian Kecamatan Binjai," ujarnya.Dikonfirmasi terpisah, Komandan Sub Den Pom Binjai Kapten Cpm Nanang HS pun membenarkan saat penangkapan yang dilakukan polisi Binjai dan untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intersif."Sekarang ini sedang dilakukan pemeriksan intensif terhadap oknum tersebut," tandasnya.

Rekomendasi