Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya bersitegang dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Selasa (29/12). Pemicunya adalah masalah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar KBS, yang mengadu ke dewan kota. Ketua DPRD Surabaya, Armuji, lantas memanggil Plt Direktur Utama PDTS KBS, Acshta Boestani Tajudin, buat bertemu di Ruang Banmus DPRD Surabaya. Di hadapan sekitar sepuluh PKL mengadu ke dewan, Armudji dan Acshta terlibat perdebatan. Adu mulut terjadi karena Armuji menilai Acshta terlalu kaku menerapkan aturan pada PKL pindahan dari Jalan Setail, yang kini pindah berdagang di dalam KBS.Acshta ngotot aturan diterapkan pihaknya terhadap para PKL, sudah ada sebelum dia menjabat menggantikan Ratna Achjuningrum, yang mengundurkan diri sebagai Dirut PDTS KBS. Khususnya soal standar operasional dan prosedur menggelar dagangan di dalam KBS, yang hanya dibatasi 20 pedagang. Atas penjelasan ini, Armudji menyerang Acshta."Perlu diingat, manajemen (KBS) itu sudah merugi. Kalau enggak kami (DPRD) subsidi, sudah bangkrut. Urus PKL saja tidak bisa. Ya kalau tidak bisa, lebih baik mundur. Seperti yang dulu itu, (Ratna Achjuningrum) tidak sanggup langsung mengajukan pengunduran diri," tantang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.Dituding seperti itu, Acshta melawan. Dia merasa yang dilakukan sudah sesuai aturan. "Bapak, saya tegaskan, kami sudah menjalankan aturan selama ini. Baiklah kalau begitu, atas permintaan Ketua DPRD, saya akan mundur," kata Acshta.Usai meladeni Armuji, Acshta dan beberapa anggota manajemen PDTS KBS langsung pergi. Aksi Acshta cs disambut sorak-sorai para PKL. Sementara Armuji terlihat makin geram dengan sikap mereka.Pertemuan antara Ketua DPRD Surabaya, PKL KBS dan manajemen KBS digelar karena adanya keluhan para PKL, pindahan dari Jalan Setail ke dalam KBS. Para pedagang asongan ini mengadu ke dewan kalau dagangannya dirampas Satpol PP Kota Surabaya, yang bertugas di area KBS. Para pedagang menuding aksi Satpol PP ini atas perintah manajemen KBS.Versi pihak KBS, aksi itu bukan melarang pedagang berjualan, tapi sekadar menerapkan aturan yang ada. Kuota pedagang yang boleh berjualan di dalam KBS dibatasi hanya 20. Selain itu, para PKL lebih banyak menjual makanan, terutama kacang. Padahal, manajemen KBS tengah berupaya melarang pengunjung memberi makan satwa, dengan makanan dibeli dari pedagang dalam KBS."Masalah ini sudah tidak bisa ditolerir. Kami sudah memberlakukan kuota bagi PKL yang berjualan. Kami bukan menghalangi asongan, tapi ada aturan yang ditetapkan," ucap Acshta sembari meninggalkan gedung dewan. Armuji bersikap dingin atas aksi hengkang Acshta cs. "Ya kalau mau mundur silakan. Enggak repot kok cari penggantinya," ucap Armuji dingin.
Gara-gara PKL, manajemen KBS dan Ketua DPRD Surabaya adu mulut
Pimpinan KBS saat ini, Acshta Boestani Tajudin, mengancam akan mundur.
Advertisement
Rekomendasi