Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat akan bergabung bersama puluhan jemaat HKBP Filadelfia, Bekasi menggelar ibadah Natal di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/12)."Untuk ibadah Natal hari ini, kita sengaja tidak menggelar di trotoar Jalan KHR Abdullah bin Nuh (Taman Yasmin)m kami akan bergabung bersama puluhan jemaat HKBP Filadelfia Bekasi di seberang Istana Merdeka Jakarta," ujar Juru Bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging kepada wartawan di Bogor.Lebih lanjut dia menjelaskan sebelumnya sempat menggelar ibadah misa malam Natal 2015 di salah satu rumah pengurus GKI Yasmin di Perumahan Curug Permai, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (24/12)."Tadi malam ada sekitar 70 jemaat GKI Yasmin yang melangsungkan peribadatan malam misa Natal di rumah salah seorang jemaat," ungkapnya.Namun demikian dia enggan menjelaskan alasan tempat ibadah Natal hari ini di Istana Merdeka. Padahal, puluhan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor sudah berjaga di depan bangunan GKI Yasmin yang kini status quo alias mangkrak.Bahkan pengamanan dan penjagaan ketat ibadah jemaat GKI Yasmin tahun ini mendapat perhatian khusus langsung dipimpin oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta jajarannya, dan didampingi Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra dan Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Albar sejak pukul 07.00 WIB.Namun, tiga petinggi Kota Bogor tersebut bersama puluhan personel Sabhara Polres Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor pada pukul 09.00 WIB akhirnya membubarkan diri, setelah mendapat kepastian dari pihak GKI Yasmin tidak akan menyelenggarakan ibadah Natal di Jalan KHR Abdullah bin M Nuh kompleks Perumahan Yasmin."Kami mendapat informasi, mereka melangsungkan ibadah batalnya di Jakarta bersama jemaat HKBP Filadelfia di Istana Merdeka. Meskipun nantinya akan menggelar ibadat Natal di Bogor, kami mengimbau untuk tetap menjaga Kamtibmas," ungkap Bima Arya saat ditemui di depan lahan bangunan mangkrak GKI Yasmin, Jumat (25/12).Sekedar diketahui, permasalahan jemaat GKI Yasmin yang mengklaim tidak bisa beribadah di bangunan gereja miliknya itu terjadi sejak 2010. Dikarenakan pada 2008, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan keputusan pencabutan surat kepala Dinas Tata Kota dan Pertamana perihal pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin."Ini sebagai bentuk kepatuhan kami terhadap peninjauan kembali Mahkamah Agung nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bogor Encep Alhamidi dalam keterangan persnya, Kamis (24/12).Meski demikian, pihaknya mengakui akar permasalahan yang berlarut-larut ini bermula dari sikap warga sekitar Perumahan Yasmin yang menolak keberadaan pembangunan Bakal Pos (Bapos) atau GKI Yasmin, karena adanya pemalsuan tanda tangan."Dalam memenuhi prasyarat keluarnya perizinan harus ada persetujuan warga. Tapi dalam meminta persetujuan warga sekitar pihak GKI Yasmin melalui Munir Karta oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) terbukti melakukan pemalsuan tanda tangan itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 265/Pid.B/2010/PN.Bgr tanggal 20 Januari 2011."Untuk itulah, kami kemudian menerbitkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 645.45-137 tertanggal 11 Maret 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Taman Yasmin. Penerbitan Keputusan Walikota ini tidak mengindikasikan sikap serta menujukan adanya itikad buruk Pemkot Bogor untuk menghalangi warga melakukan ibadat atau membatasi kemerdekaan memeluk dan menjalankan agama serta kepercayaannya," katanya.Tapi, lanjut dia, keputusan Wali Kota tersebut tidak lain adalah sebuah bentuk penegakan hukum, bahwasanya setiap pendirian bangunan gedung termasuk rumah ibadat harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat."Serta menjalankan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan tanggung jawab kepada Kepala Daerah untuk menjaga dan memelihara ketertiban umum," ungkapnya.
Jemaat GKI Yasmin akan gelar ibadah Natal di depan Istana Merdeka
Mereka akan bergabung bersama puluhan jemaat HKBP Filadelfia asal Bekasi.
Advertisement
Rekomendasi