Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino telah diberhentikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini meminta Lino untuk konsentrasi atas proses hukum dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 lalu yang kasusnya ditangani KPK.Pria akrab disapa RJ Lino ini mengawali kariernya dari jabatan staf teknis di Departemen Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tahun 1976. Kemudian, dia dipercaya menjadi manajer proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok atas dana Bank Dunia. Saat menjabat Direktur Pelabuhan Aneka Kimia Raya Naning, Cina, dia mengubah pelabuhan sungai menjadi terkenal. Dengan keahliannya, dia membeli alat bongkar muat barang untuk Pelabuhan tersebut agar cepat proses pemindahannya. Selanjutnya, dia menjabat Direktur Pelaksana Pelabuhan Guigang, Guangxi, Cina berhasil menjalin kerja sama dengan pemerintah lokal. Dia pun berhasil memasarkan pelabuhan Guigang kepada pemerintah Provinsi Guangdong, Hong Kong, Senzhen dan lainnya.Atas kinerjanya yang moncer di luar negeri, Lino dipanggil pulang dan diberikan jabatan Direktur Utama PT Pelindo II untuk mengurusi Pelabuhan Tanjung Priok. Sepak terjangnya selama menjadi Dirut Pelindo II sering kali kontroversial. Tak jarang Lino berani menentang kebijakan yang dinilainya menghambat kinerja Pelindo. Seperti permintaan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang menginginkan transaksi menggunakan rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun Lino menyatakan, transaksi lebih baik menggunakan dolar. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang regulasi ini lantaran bisa merugikan perusahaan lain. Saat Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantornya terkait kasus pengadaan crane, Lino berang. Bahkan dia langsung melaporkan hal ini kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.Lewat sambungan telepon, dia meminta agar Sofyan melapor ke Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan ini segera. Jika tidak, dia mengancam bakal mundur dari posisi dirut PT Pelindo secepatnya."Susah negeri ini seperti ini. Kita kayak dihukum media. Begitu datang, media begitu banyak. Saya seperti dibuat seperti kriminal. Come on Pak. I'm make this company so rich. Kok malah saya dihukum begini. Enggak fair Pak. Bapak tolong kasih tahu Presiden deh, kalau caranya seperti ini, saya berhenti."Ini contoh enggak baik untuk negeri ini. Kasih tahu Pak Presiden, kalau caranya begini saya berhenti saja besok," kata RJ Lino kepada Sofyan Djalil via telepon di Kantor Pusat PT. Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).Namun, bukan kasus yang diusut Bareskrim yang membuat Lino menjadi tersangka. Dia ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pengadaan crane. Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diteken sejak 15 Desember lalu.Hingga akhirnya, Menteri BUMN Rini Soemarno resmi memberhentikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. Rini meminta Lino untuk konsentrasi atas proses hukum yang tengah dijalani di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Biarlah mereka berkonsentrasi dengan kasus hukum masing-masing," ujar Rini di Jakarta, Rabu (23/12)RJ Lino pun membenarkan soal pencopotan dari bos Pelindo II. "Untuk semua saudaraku keluarga besar IPC yang sangat saya cintai, saya ingin menyampaikan bahwa hari ini saya resmi diberhentikan sebagai Dirut IPC oleh pemegang saham guna konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," ujar Lino dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (23/12).Dia mengaku lapang dada dengan keputusan Rini tersebut. Dia meminta untuk seluruh karyawan agar bekerja keras dalam membantu pemerintah merealisasikan tol laut hingga Indonesia Timur."Sehingga saudara-saudara kita di Indonesia Timur dapat menikmati harga harga barang yang tidak jauh berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Saya sangat berharap program besar ini dapat Anda teruskan dan wujudkan demi Kejayaan Indonesia," kata dia.
Karier RJ Lino, cemerlang di China kini jadi tersangka dan dipecat
Kemarin, RJ Lino resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo II.
Baca Juga
RJ Lino Dieksekusi ke Lapas Cipinang
Rekomendasi