Demo di kantor Bawaslu Sulsel, massa bawa kado 3 celana dalam

Mereka kecewa dengan proses penyelesaian sengketa Pilkada.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Demo di kantor Bawaslu Sulsel, massa bawa kado 3 celana dalam
Ilustrasi Demo Buruh. ©2015 Merdeka.com

Ratusan demonstran mengatasnamakan Forum Suara Rakyat untuk Demokrasi mendatangi sekretariat Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (21/21). Mereka kecewa dengan proses penyelesaian sengketa Pilkada. Kekecewaannya ini disimbolkan melalui tiga celana dalam pria yang dihadiahkan ke Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi.Aksi yang dikawal puluhan personel kepolisian ini digelar di badan jalan sehingga arus lalu lintas terpaksa dialihkan. Mereka membentangkan spanduk besar putih bertuliskan selamatkan suara rakyat, kembalikan hak asasi rakyat Gowa.Ucu Mattawang salah seorang demonstran mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Sulsel untuk menyampaikan bahwasanya Panwaslu Gowa tidak bekerja maksimal dan tidak profesional."Saya tantang Bawaslu Sulsel untuk membuka data-data pelanggaran Pilkada di Kabupaten Gowa. Kalau di kami, ada banyak pelanggaran yang telah kami data di antaranya adanya indikasi penambahan jumlah DPT yang dilakukan pejabat berkuasa di Kabupaten Gowa," kata Ucu Mattawang.Sementara orator lain, Sumarlin mengatakan, kedatangan mereka ke sini untuk menuntut hak masyarakat Gowa saat Pilkada."Banyak warga Gowa yang tidak terima formulir C6, undangan untuk memilih. Maka wajar kalau tingkat partisipasi pemilih di Gowa sangat minus. Dan kerja-kerja KPUD Gowa selaku penyelenggara yang tidak maksimal ini dibiarkan begitu saja oleh Panwaslu Gowa," kata Sumarlin.Mereka menuntut Bawaslu Sulsel segera mengeluarkan rekomendasi ke KPU untuk segera melakukan Pilkada ulang di Kabupaten Gowa.Laode Arumahi di lokasi yang sama menegaskan bahwa Bawaslu bukan penyelenggara, sehingga tuntutan Pilkada ulang tidak seharusnya ditujukan ke Bawaslu."Bawaslu hanya bertugas memonitoring dan melakukan supervisi Panwaslu-panwaslu di daerah. Dan itu semua sudah dijalankan bahkan sudah berkali-kali memanggil panwaslu daerah terkait pelanggaran-pelanggaran Pilkada di daerahnya masing-masing," kata Arumahi.Dijelaskan juga, bahwa hari ini perwakilan salah satu dari lima pasangan calon di Kabupaten Gowa berada di Jakarta bertemu dengan Bawaslu pusat. Di sana juga ada Panwaslu Gowa."Pertemuannya masih berlangsung jadi saya juga belum tahu kesimpulan pertemuan tersebut. Mari kita sama-sama menunggu hasil pertemuan dengan Bawaslu pusat itu," kata Laode Arumahi lagi.

Rekomendasi