Kapolri sebut Menhub mau hentikan ojek online sejak 2 bulan lalu

Ada beberapa alasan aturan Menteri Jonan belum bisa direalisasikan.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Kapolri sebut Menhub mau hentikan ojek online sejak 2 bulan lalu
Kapolri Badrodin Haiti tinjau pengamanan KAA. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memang sudah berencana menghentikan operasi angkutan online sejak dua bulan yang lalu. Namun, belum ada kesepakatan dari pihak Polri terkait hal tersebut."Sudah dua bulan lalu, Kemenhub minta supaya dilakukan penertiban ojek online. Waktu itu yang kita sepakati, kita cari solusinya kita sosialisasikan ke masyarakat bahwa pengguna ojek tentu tidak dilindungi asuransi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12).Badrodin mengatakan ada beberapa alasan aturan Menteri Jonan belum bisa direalisasikan. Salah satunya, saat ini ojek online merupakan kebutuhan masyarakat.Selain itu, diakui Badrodin operasi gojek online bisa dihentikan jika pemerintah menyediakan alat transportasi yang nyaman dan mudah dijangkau masyarakat."Ojek sudah terlanjur menjadi kebutuhan masyarakat. Gojek ini transportasi masyarakat yang paling murah, belum ada penggantinya," terang dia.Kendati demikian, menurut mantan Wakapolri ini polisi akan terus mengingatkan masyarakat bahwa naik ojek online tidak memiliki asuransi."Diberikan pemahaman pada masyarakat bahwa kalau naik ojek tidak ada perlindungannya. Kamu naik ojek terus kecelakaan asuransinya kan enggak ada," pungkas Badrodin.

Rekomendasi